Informasi Umrah

Semua informasi suputar ibadah umrah dan haji

6 Syarat Mengurus Paspor Umroh yang Ternyata Mudah!

Syarat Mengurus Paspor Umroh - Melaksanakan ibadah umroh merupakan impian bagi banyak umat Muslim. Bagi mereka yang ingin menunaikan ibadah tersebut, salah satu langkah yang harus dilakukan adalah mengurus paspor umroh. Paspor ini memiliki peranan penting untuk memfasilitasi perjalanan ke Tanah Suci, baik itu Makkah maupun Madinah.

Sebelum mengurus paspor umroh, ada beberapa persyaratan yang perlu dipenuhi untuk memastikan proses pengurusan berjalan lancar. Artikel ini akan membahas secara rinci tentang syarat-syarat mengurus paspor umroh dan bagaimana anda bisa mempersiapkannya dengan baik.

Syarat Mengurus Paspor Umroh yang Ternyata MudahFoto: globalresidenceindex / unsplash.com

1. Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang Masih Berlaku atau Surat Keterangan Pindah ke Luar Negeri

 

Syarat mengurus paspor umroh pertama adalah memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku. KTP ini akan menjadi identitas utama yang digunakan dalam proses pendaftaran. KTP yang tidak berlaku atau sudah kedaluwarsa tidak bisa diterima dalam pengajuan paspor.

Jika anda adalah seseorang yang baru saja pindah ke luar negeri, anda juga dapat menggunakan surat keterangan pindah sebagai pengganti KTP. Surat keterangan pindah ini berfungsi sebagai bukti bahwa anda sudah terdaftar sebagai warga negara Indonesia yang tinggal diluar negeri.

Penting untuk memastikan bahwa KTP yang anda miliki tidak dalam masa tenggang atau kedaluwarsa. Proses pengurusan paspor akan lebih cepat dan mudah jika KTP anda masih berlaku, sehingga pengajuan paspor bisa langsung diproses oleh pihak imigrasi.

Baca Juga: 4 Musim di Saudi Arabia - Cek Info Lengkapnya Disini!

2. Kartu Keluarga (KK)

 

Syarat mengurus paspor umroh kedua adalah melampirkan Kartu Keluarga (KK). Kartu ini berfungsi untuk membuktikan bahwa anda adalah bagian dari suatu keluarga yang terdaftar secara sah dalam administrasi kependudukan Indonesia. KK ini sangat penting karena menjadi bukti bahwa anda adalah warga negara Indonesia yang sah.

KK yang anda lampirkan dalam pengurusan paspor umrah harus yang terbaru dan tidak ada perubahan nama anggota keluarga yang belum tercatat. Bagi mereka yang belum memiliki KK, maka wajib mengurusnya terlebih dahulu melalui dinas kependudukan setempat.

Selain KTP, KK juga mempermudah pihak imigrasi dalam memverifikasi data pribadi anda, memastikan bahwa data yang diberikan sesuai dengan catatan kependudukan yang ada di pemerintah.

3. Dokumen Akta Kelahiran, Akta Perkawinan, Buku Nikah atau Ijazah

 

Syarat mengurus paspor umroh selanjutnya adalah dokumen pendukung yang meliputi akta kelahiran, akta perkawinan, buku nikah atau ijazah. Dokumen-dokumen ini digunakan untuk melengkapi informasi pribadi anda dan memberikan bukti sah mengenai status anda, baik sebagai seorang individu atau pasangan yang sudah menikah.

Bagi yang sudah menikah, buku nikah atau akta perkawinan akan menjadi dokumen yang sangat penting, terutama jika pengajuan paspor dilakukan oleh pasangan yang sudah menikah. Dokumen ini akan membantu mengidentifikasi status keluarga dan memverifikasi data dengan lebih akurat. Jika anda belum menikah, dokumen akta kelahiran atau ijazah bisa digunakan sebagai pengganti.

Selain itu, jika anda memiliki anak yang juga hendak pergi umrah, maka akta kelahiran anak harus disiapkan untuk melengkapi dokumen mereka.

Baca Juga: Ini Dia Paket Umroh Jakarta Terpercaya - Harga & Fasilitasnya

4. Surat Pewarganegaraan Indonesia bagi Orang Asing yang Memperoleh Kewarganegaraan Indonesia

 

Bagi mereka yang sebelumnya bukan warga negara Indonesia (WNI) dan telah memperoleh kewarganegaraan Indonesia, syarat mengurus paspor umroh selanjutnya adalah melampirkan surat pewarganegaraan Indonesia. Surat ini menjadi bukti bahwa anda telah resmi menjadi warga negara Indonesia. Bagi orang asing yang mengajukan paspor, dokumen ini sangat penting dalam memastikan status kewarganegaraan anda.

Proses pengajuan kewarganegaraan Indonesia ini tidak bisa dilakukan secara instan. Oleh karena itu, anda perlu memastikan bahwa surat pewarganegaraan Indonesia sudah diterbitkan sebelum mengajukan paspor umroh. Jika anda sudah memperoleh kewarganegaraan Indonesia, pastikan dokumen ini sudah lengkap dan sah untuk digunakan dalam proses pengurusan paspor.

5. Surat Penetapan Ganti Nama (Bagi yang Telah Mengganti Nama)

 

Bagi anda yang telah mengganti nama, syarat mengurus paspor umroh berikutnya adalah melampirkan surat penetapan ganti nama yang dikeluarkan oleh pejabat yang berwenang. Ini adalah dokumen penting yang menunjukkan bahwa anda telah resmi mengganti nama dan melakukan perubahan data pada administrasi kependudukan. Tanpa surat penetapan ganti nama ini, anda tidak dapat mengajukan paspor dengan nama baru.

Proses pengurusan surat penetapan ganti nama harus dilakukan di instansi yang berwenang, seperti dipengadilan negeri atau kantor catatan sipil. Pastikan surat ini sudah ada dan sah sebelum mengajukan permohonan paspor.

Baca Juga: Ini Dia Syarat Berangkat Umroh - Dokumen & Syarat Wajibnya

6. Paspor Biasa Lama bagi yang Telah Memiliki Paspor Biasa

 

Jika anda sudah pernah memiliki paspor biasa sebelumnya, maka syarat mengurus paspor umroh berikutnya adalah menyerahkan paspor biasa lama yang sudah tidak berlaku. Paspor lama ini akan menjadi referensi bagi pihak imigrasi dalam memverifikasi identitas anda. Jika paspor lama anda hilang, anda tetap bisa mengajukan paspor baru dengan melampirkan laporan kehilangan yang dibuat di kantor polisi.

Paspor lama ini menjadi penting untuk memastikan bahwa anda telah memiliki rekam jejak perjalanan internasional yang jelas. Jika anda tidak memiliki paspor lama, anda akan mengikuti prosedur seperti pengajuan paspor pertama kali.

Layanan Paket Umroh Terpercaya di Mabruk Tour

 

paket umroh terbaik dan terpercaya

Selain menyiapkan berbagai dokumen untuk syarat mengurus paspor umroh, langkah selanjutnya adalah memilih penyedia layanan umroh yang terpercaya. Salah satu penyedia layanan paket umroh yang dapat anda pertimbangkan adalah Mabruk Tour. Mabruk Tour telah terdaftar di PPIU (Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umroh) dan memiliki fasilitas lengkap yang menjamin kenyamanan dan kemudahan perjalanan umroh anda.

Dengan 10 tour leader yang sudah tersertifikasi nasional, Mabruk Tour menjamin bahwa perjalanan umroh anda akan dipandu oleh tenaga ahli yang berpengalaman dan profesional. Tim Mabruk Tour akan memandu anda sepanjang perjalanan dan memastikan bahwa setiap tahapan ibadah umrah dilakukan dengan baik dan sesuai dengan prosedur.

Mabruk Tour juga menawarkan berbagai paket umroh dengan harga yang kompetitif, serta layanan yang lengkap mulai dari keberangkatan, penginapan, transportasi, hingga konsumsi. Semua fasilitas ini bertujuan untuk memberikan kenyamanan dan kemudahan bagi jamaah dalam menunaikan ibadah umrah.

Persiapan yang Matang untuk Ibadah Umroh

 

Dengan memenuhi semua syarat mengurus paspor umroh, anda dapat melanjutkan ke tahap berikutnya, yakni memilih layanan paket umroh yang terbaik. Pastikan anda memilih agen perjalanan yang sudah terdaftar dan memiliki kredibilitas tinggi seperti Mabruk Tour. Selain itu, jangan lupa untuk menyiapkan mental dan fisik sebelum berangkat, karena ibadah umrah memerlukan kesiapan tubuh yang prima dan hati yang ikhlas.

Mengurus paspor untuk ibadah umroh memerlukan beberapa dokumen yang harus dipersiapkan dengan baik, mulai dari KTP, KK, dokumen kelahiran hingga paspor lama bagi yang sudah memiliki.

Selain itu, pastikan anda memilih penyedia layanan umroh yang terpercaya seperti Mabruk Tour, yang telah terdaftar di PPIU (Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah) dan memiliki fasilitas cukup lengkap serta tour leader profesional. Dengan persiapan yang matang, perjalanan ibadah umroh anda akan lebih lancar dan penuh berkah.

Baca Juga: Cara Cek Biro Umrah Resmi Kemenag