Informasi Umrah

Semua informasi suputar ibadah umrah dan haji

Aturan Bagasi Jamaah Haji yang Harus Dipahami Sebelum Berangkat

Dari sekian banyak hal yang wajib Anda pahami ketika berangkat ke tanah suci, salah satunya adalah aturan bagasi jamaah haji. Memahami hal ini sangat penting bagi semua jamaah. Tujuannya agar perjalanan pulang pergi bisa terlaksana sesuai rencana.
 
Seringkali kendala muncul akibat ketidaktahuan para jamaah ketika mereka memuat barangnya ke pesawat. Jika momen ini terjadi, risikonya keberangkatan atau kepulangan Anda akan tertahan. Atau barang Anda mungkin tidak akan bisa dinaikkan ke pesawat.
 
Pemerintah sendiri sebenarnya sudah melakukan banyak penyuluhan terkait porsi bagasi masing-masing jamaah sebelum keberangkatan dilakukan. 
Namun ternyata tidak semua jamaah memahami aturan bagasi jamaah haji ini dengan baik. Karenanya disini kami akan sedikit mengulas hal tersebut untuk Anda.
 

Aturan Bagasi Jamaah Haji yang Wajib Dipahami Jamaah

 
Ketika selesai melakukan ibadah di Mina, umumnya semua jemaah haji akan kembali ke hotel masing-masing di kota Mekah. Dari sini para jamaah kemudian akan segera dipulangkan ke tanah air. Jamaah yang hendak pulang ke tanah air akan terbang dari Bandara Internasional King Abdul Aziz di Jeddah. 
 
Ketika hendak menaiki pesawat, tentu saja ada banyak sekali regulasi yang harus dipahami dengan baik. Salah satunya adalah regulasi atau aturan mengenai barang bawaan para jamaah haji. Di sini kami sudah merangkum beberapa poin penting terkain aturan barang bawaan tersebut.
 
1. Aturan Utama Barang Bawaan Untuk Jemaah Haji Reguler
 
Bagi para jemaah haji reguler, memiliki hak untuk membawa barang di dalam bagasi pesawat. Namun ada pembatasan berat barang bawaan yang sudah disepakati oleh semua pihak. Aturan bagasi jamaah haji yang sudah ditetapkan tersebut adalah :
 
Jamaah haji diperbolehkan membawa tas bagasi dengan bobot maksimal sebesar 32 kg
 
Untuk jamaah haji dari pusat embarkasi Surabaya hanya diperbolehkan membawa tas bagasi dengan bobot sebesar 28 kg
 
Jamaah haji juga diperbolehkan untuk membawa tas tenteng dengan bobot maksimalnya sebesar 7 kg
 
Tas lain yang boleh dibawa oleh jamaah haji selain poin-poin di atas adalah tas paspor
 
Penting untuk dipahami, semua barang yang sudah tercatat di atas nantinya akan dicek dengan detail oleh pihak penerbangan. Ketika penumpang tidak mengikuti aturan bagasi jamaah haji yang sudah ditentukan, maka keberangkatan atau kepulangannya bisa tertahan.
 
Jangan lupa untuk memastikan kalau semua barang yang dibawa juga harus memiliki logo perusahan penerbangan pengangkut. Apabila syarat tersebut tidak dipenuhi, mungkin akan dilakukan tindakan pengecekan lainnya oleh perusahaan.
 
2. Aturan Penting Lain Terkait barang Bawaan Jamaah Haji
 
Selain beberapa aturan bagasi jamaah haji yang sudah kami jelaskan di atas, ternyata ada juga aturan lain yang tidak kalah penting untuk dipahami. Namun aturan kali ini lebih condong pada jenis barang yang dibawa.
 
Ternyata ada beberapa jenis barang yang terlarang untuk dinaikkan ke atas pesawat. Jika ibadah Anda sudah selesai dan hendak pulang ke Indonesia, pastikan untuk menghindarkan beberapa jenis barang di bawah ini dari bagasi atau kantong masing-masing.
 
Semua jenis barang yang mudah meledak dan terbakar
 
Segala jenis senjata tajam dan senjata api.
 
Liquid, aerosol ataupun gas dengan bobot melebihi 100 ml, kecuali jenis obat-obatan medis.
 
Semua barang pribadi yang masuk ke dalam kategori benda tajam seperti alat pencukur, gunting kuku, gunting biasa dan lain sebagainya wajib dimasukkan ke dalam tas Bagasi. Barang tersebut tidak boleh ada di tas tenteng.
 
Apabila seorang jemaah haji diharuskan membawa obat-obatan dalam jumlah banyak, maka wajib melampirkan surat keterangan atau surat pengantar dari dokter bersangkutan.
 
Mengacu pada aturan yang sudah disahkan oleh General Auhority of Civil Aviation (GACA) Arab Saudi, air zam-zam sama sekali tidak boleh dimasukkan ke dalam tas bagasi ataupun tas tenteng.
 
Semua barang yang hendak dibawa pulang oleh jamaah ke tanah air akan dikumpulkan oleh petugas maskapai masing-masing. Adapun jangka waktu penyimpanannya adalah maksimal 2x24 jam sebelum keberangkatan ke tanah air dilakukan.
 
Ketika jamaah tidak bisa memenuhi semua persyaratan yang sudah dijelaskan di atas, tentunya akan muncul banyak sekali kendala di dalam perjalanan. Karena itulah aturan bagasi jamaah haji ini harus dipahami oleh semuanya sejak awal.