Informasi Umrah

Semua informasi suputar ibadah umrah dan haji

Bagaimana Jika Wanita Haid Saat Ibadah Haji dan Umroh?

Haid saat ibadah haji menjadi salah satu pertanyaan bagi seseorang. Pertanyaan yang sering dilontarkan adalah bagaimana hukumnya bagi wanita yang mengalami haid sedang melaksanakan ibadah haji dan umroh?

Wanita memang dikaruniai fitrah yang berbeda dengan kaum laki-laki. Yaitu yang dinamakan dengan fase menstruasi atau haid yang datang di setiap bulannya. Jika sedang mengalami ini maka wanita tidak diperbolehkan untuk menunaikan sholat.

Lalu pertanyaannya adalah bagaimana jika seorang wanita yang sebelum berangkat haji atau umroh tidak sedang dalam masa haid, tetapi setibanya di tanah suci wanita tersebut mengalami haid? Maka berikut ini akan kami bahas perihal tersebut.

 

Bolehkah Wanita Haid Saat Ibadah Haji dan Umroh untuk Menjalani Rangkaian Ibadah Tersebut?

Haid saat ibadah haji bagi para wanita yang mengalaminya maka bisa melakukan semua rangkaian ibadah haji tersebut. Tetapi perlu diingat bahwa rangkaian ibadah haji yang tidak boleh dilakukan oleh wanita haid adalah melakukan tawaf.

Karena ada sebuah hadist yang berbunyi " Kerjakan apa yang dilakukan oleh orang yang menunaikan ibadah haji kecuali tawaf di tanah suci hingga engkau suci" hadist tersebut di riwayatkan oleh (HR.Muslim).

Dengan hal tersebut maka sudahlah jelas, bahwa wanita yang sedang haid boleh melakukan semua rangkaian ibadah haji seperti orang lain pada umumnya. Tetapi hal yang tidak boleh dilakukan oleh wanita haid saat melakukan haji adalah tawaf.

Mengapa tawaf ketika haid saat ibadah haji tidak diperbolehkan? Karena tawaf sendiri merupakan rukun wajib bagi seseorang yang sedang menjalani ibadah haji dan umroh. Ibadah tawaf merupakan ibadah yang menyerupai dengan sholat.

Dan salah satu syarat wajib bagi seseorang yang hendak melakukan tawaf adalah dalam keadaan suci dan bebas dari hadas baik itu hadas kecil ataupun hadas besar sehingga syarat tersebut menjadi syarat wajib bagi orang yang akan melakukan tawaf.

Sedangkan haid sendiri merupakan hadas besar yang jelas-jelas dilarang untuk melakukan tawaf. Karena hadas yang kecil saja tidak sah untuk melakukan rangkaian ibadah haji dan umroh, apalagi haid termasuk kedalam golongan hadas besar.

Sedangkan pendapat lainnya di kemukakan oleh HR.Bukhari yang mengatakan bahwa haid saat ibadah haji yang tidak di sahkan hanyalah rukun tawarnya saja. Tetapi ibadah lainnya seperti sa'i, wukuf, bermalam di Mina dan Muzdalifah tetap bisa dilakukan.

Selain itu ada juga perbedaan pendapat pelaksanaan haji bagi wanita yang sedang haid yang masih sama ada kaitannya dengan tawaf. Yaitu pendapat dari Mazhab Syafi'i dan Mazhab Hanafi.

Mazhab Syafi'i memiliki pendapat bahwa bagi wanita yang sedang sedang menunaikan ibadah haji dalam kondisi haid, maka boleh melakukan semua rangkaian haji selain tawaf. Dan wanita tersebut harus menunggu sampai suci kemudian melakukan tawaf.

Sedangkan Mazhab Hanafi memiliki pendapat bahwa wanita haid saat ibadah haji boleh melakukan tawaf dan tawaf yang dilakukannya tersebut sah, tetapi wanita tersebut wajib untuk membayarkan dan atau denda.

Ada juga pendapat lain yang menyebutkan bahwa seorang wanita yang menunaikan ibadah haji dalam kondisi sedang haid maka tawaf yang seharusnya dilakukan oleh dirinya sendiri bisa diwakilkan oleh seseorang yang sudah menyelesaikan ibadah tawaf.

Pendapat terakhir tentang hal ini adalah, seorang wanita boleh meminum sebuah obat yang bisa mencegah atau menghentikan haid sementara kemudian wanita tersebut kembali bersuci dan melakukan tawaf.

Hal yang Wajib Dilakukan Agar Ibadah Haji Saat Haid Tetap dapat Berjalan

Ketika seorang wanita mengalami haid saat ibadah haji maka wanita tersebut harus bisa menerima dengan ikhlas tentang ketentuan dari Allah SWT dengan tetap harus menjalani semua rangkaian ibadah haji yang bisa dilakukan kecuali melakukan tawaf.

Tetapi ada juga yang memiliki anggapan bahwa tawaf tetap bisa dilakukan tetapi pastikan bahwa Anda tetap memakai pembalut agar darah tidak tercecer saat Anda melakukan ibadah tawaf tersebut.

Anda bisa mempercayai sumber di atas yang telah kami rangkum sebagai pedoman yang bisa Anda pegang ketika hendak melakukan ibadah haji tetapi dalam kondisi sedang haid.

Yang paling penting adalah niat dan kesungguhan Anda dalam menjalani ibadah tersebut. Karena sesungguhnya Allah SWT maha mengetahui segala hal yang di rasakan oleh hambanya ketika sedang haid saat ibadah haji yang mereka lakukan.