Informasi Umrah

Semua informasi suputar ibadah umrah dan haji

Cara Melakukan Tawaf Wada dan Kewajiban Jika Meninggalkannya

Cara melakukan tawaf wada biasa dikerjakan sebagai bentuk terakhir perpisahan dan menyelesaikan seluruh kewajiban beribadah di kota Mekkah. Seluruh jemaah yang sudah melakukan proses kegiatan ibadah haji atau umroh.

Maka akan melaksanakan tawaf wada atau nama lainnya adalah tawaf perpisahan untuk meninggalkan tanah suci Mekah. Tawaf artinya para jemaah mulai mengelilingi Ka’bah sebanyak tujuh kali dengan memposisikannya sebelah kiri.

Selain itu, juga harus dimulai dan diakhiri sejajar serta searah dari hajar aswad. Bacalah informasi seputar tawaf wada berikut, supaya Anda bisa mempersiapkan diri pada saat akan beribadah ke Baitullah. 

 

Amalan Terberat Saat Haji Sebagai Tanda Perpisahan 

Tawaf wada disebut dengan tawaf perpisahan dikarenakan amalan tersebut dijalankan sebelum jemaah mulai meninggalkan kota Mekah. Dalam artian bahwa agar amalan-amalan yang sudah dilakukan dapat dirukunkan, diteruskan di tempat bertinggal.

Sehingga tak jarang jika amalan satu ini dikatakan sebagai yang terberat dalam momen pelaksanaan ibadah dan dirasakan oleh seluruh jemaah haji atau umroh. Karena harus melepaskan detik-detik terakhir sebelum kepulangan.

Banyak para jemaah yang larut dalam suasa sedih bercampur haru serta adanya harapan-harapan agar diizinkan oleh Allah supaya bisa datang kembali. Tawaf wada ini termasuk ke dalam rangkaian ibadah haji.

Dikenal sebagai salah satu rukun ibadah haji yang akan dilakukan oleh jemaah dan dikerjakan dengan tata cara tertentu serta lokasi tertentu juga. Jadi penting untuk memperhatikan cara melakukan tawaf wada. 

Cara Melakukan Tawaf Wada Harus Sejajar Hajar Aswad

Lalu seperti apa bentuk pelaksanaan dari jemaah ketika menerapkan rangkaian cara melakukan tawaf wada? Tawaf wada merupakan rangkaian ibadah haji yang dilakukan dengan 
mengelilingi Ka’bah sebanyak tujuh kali.

Layaknya tawaf pada umumnya, cara mengerjakannya pun diawali dan diakhiri dengan syarat tubuh harus sejajar hajar aswad. Hanya saja perbedaannya terlihat jelas dengan tidak dianjurkannya mengerjakan sholat sunnah dahulu.

Ketika jemaah sudah menyelesaikan cara melakukan tawaf wada¸maka diizinkan untuk meninggalkan Baitullah dengan wajar. Anda tidak boleh berjalan ke arah belakang atau mundur, apalagi sembari menunduk.

Perlu juga memperhatikan kesejajaran tubuh dengan hajar aswad sebelum akhirnya berpisah dari kota Mekah. Di mana banyak sekali umat muslim yang terus ingin kembali ke sana demi beribadah kepada Allah.

Bagaimana Jika Jemaah Lupa atau Meninggalkan Tawaf Wada?

Lalu bagaimana jika tidak menyelesaikan cara melakukan tawaf wada dan tak menjalankan rangkaian ibadah ini? Adakah amalan yang harus dibayarkan atau denda sebagai pengganti karena tidak menjalankan alamannya?

Tentunya ada, para jemaah haji yang lupa atau tidak melaksanakan kegiatan ini. Maka diharuskan membayar dam sebesar satu ekor kambing, meskipun dalam artian jemaah lupa sewaktu sedang menjalankan ibadahnya.

Hal tersebut tetap berlaku, kambing itu akan disembelih di mana saja untuk kemudian dibagikan kepada yang membutuhkan. Untuk wada hanya diperuntukkan bagi umat muslim yang tinggalnya di luar kota Mekah.

Akan tetapi bagi jemaah haji yang tinggal dan berada di kota Mekah maka tidak ada kewajiban baginya menjalankan amalannya. Sehingga tidak adanya denda yang perlu dibayarkan karena di kota Mekah.

Ketentuan Bila Jemaah Tidak Sanggup Membayarkan Dam

Namun, bagaimana bila jemaah haji tidak sanggup untuk membayarkan dam, adakah cara lainnya? Bila jemaah tak sanggup membayarkan dam maka bisa digantikan dengan cara fidyah yakni berpuasa selama 10 hari.

Membayar fidyah dilakukan dengan ketentuan berpuasa 3 hari di tanah suci dalam kondisi masih menjalankan ibadah haji. Kemudian, sisa waktu selama 7 hari dipakai untuk berpuasa ketika sudah pulang kembali.

Jadi ketika jemaah sudah berada di kampung halamannya di tanah air, tentu perlu melaksanakan kewajiban selama tujuh hari tersebut. Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk penghormatan sebelum akhirnya Anda meninggalkan Mekah.

Cara melakukan tawaf wada dilakukan sesuai syariatnya dan jangan sampai terlupa. Sehingga, tidak adanya kewajiban berupa utang yang harus dibayarkan dengan alasan lupa atau tidak melaksanakan salah satu amalan tersebut.

Sebelum melakukan ibadahnya, Anda juga harus memenuhi syarat diantaranya adalah suci dari hadas dan najis, menyelesaikannya dan wajib menutup aurat. Kemudian, dimulai sejajar dengan Hajar Aswad, berputar sebanyak tujuh kali.

Ketika berputar posisi Ka’bah di sebelah kiri dan berjalan ke depan sampai akhirnya berada di dalam Masjidil Haram. Cara melakukan tawaf wada harus dipahami setiap jemaah yang hendak beribadah haji.