Daftar tunggu haji di Indonesia ditetapkan oleh Kementerian Agama. Ini berarti waktu yang dibutuhkan untuk menanti hari berangkat setelah melakukan pendaftaran. Waktu keberangkatan ditentukan dari kuota yang diberikan pemerintah Arab Saudi untuk Indonesia.
Melaksanakan Ibadah Haji termasuk ke dalam rukun Islam yang terakhir. Sebagai umat muslim, bisa menyempurnakan perintah agama adalah impian yang ingin diwujudkan.
Ibadah haji memang lebih diwajibkan bagi yang mampu, namun sebenarnya haji adalah salah satu amalan wajib. Tidak heran, banyak yang akan berusaha keras untuk
mewujudkannya.
Khususnya di Indonesia, berangkat ke tanah suci membutuhkan waktu tunggu. Hal ini dikarenakan Indonesia merupakan negara dengan umat Islam terbesar di dunia. Tidak heran jika daftar tunggu haji akan bertahun-tahun.
Estimasi keberangkatan diambil berdasarkan jumlah keberangkatan terakhir. Pada 2022, Indonesia mendapatkan jatah sebanyak 100.051. Jumlah yang menurun dibanding tahun-tahun sebelumnya karena pandemi.
Daftar Tunggu Haji Beberapa Daerah di Tanah Air
Setiap provinsi di Indonesia mendapatkan kuota yang berbeda. Jumlahnya ditentukan oleh jumlah penduduk muslim di daerah tersebut secara keseluruhan. Kemenag juga mempertimbangkan daftar tunggu dari setiap kabupaten kota tersebut.
Pembagian jumlah keberangkatan juga dibagi ke dalam haji reguler dan khusus. Bahkan di beberapa daerah, ada yang harus menanti sampai lebih dari 9 dasawarsa untuk bisa ke
Baitullah. Berikut daftar tunggu keberangkatan berdasarkan tahun tunggu:
1. Daerah yang Harus Menanti 13 hingga 30 Tahun
Waktu tunggu paling singkat untuk menunaikan rukun Islam ke 5 ini adalah 13 tahun. Bukan waktu yang sebentar untuk bisa ke Mekah secepatnya.
• Kabupaten Maybrat mendapatkah jatah 2 orang dan menunggu selama 13 tahun.
• Maluku Barat Dara dengan porsi 3 orang dan Mahakam Hulu sebanyak 5 orang, sama-sama mendapatkan waktu penantian hampir 2 dasawarsa.
• Beberapa bagian wilayah Maluku mendapatkan masa tunggu 21 tahun hingga menuju dasawarsa ke 3, dengan jumlah keberangkatan 6-45 orang.
2. Wilayah dengan Daftar Tunggu Haji 31- 50 tahun
Banyak daerah di Indonesia yang harus menanti lebih dari 3 dasawarsa untuk berangkat ke Baitullah. Namun dengan kuota haji yang juga cukup banyak.
• Sulawesi Utara menanti selama 35 tahun dengan jatah 323 jemaah.
• Gorontalo dengan porsi 444, mendapatkan waktu hampir 4 dasawarsa untuk penantian. Sama halnya dengan Kabupaten Sukabumi dan Cianjur.
• Kabupaten Raja Ampat menerima kuota 10 orang dengan lebih dari 4 dekade waktu menanti keberangkatan.
• Mendapatkan porsi 3777, Sumatera Utara harus menunggu hingga 43 tahun. Waktu yang sama di wilayah Bengkulu Utara.
• Kabupaten Purwakarta dan Indramayu menanti 46 tahun dengan jatah masing-masing 350 dan 817 jemaah.
• Sumatera Selatan, Lampung dan Sulawesi Tengah memperoleh daftar tunggu haji hampir 5 dekade lamanya.
• Bersabar selama 50 tahun bagi masyarakat Sumatera Barat untuk bisa menyempurnakan perintah agama.
3. Penantian Mulai dari 51 Tahun hingga 7 Dekade
Jika ingin berangkat haji di wilayah ini, berarti Anda harus mendaftar di usia remaja. Agar bisa melaksanakan melaksanakan rukun Islam ini dalam kondisi fisik yang bugar.
• Provinsi Papua mendapatkan porsi 488 orang dengan masa menanti selama 51 tahun dalam daftar tunggu haji.
• Riau dan Kabupaten Singkawang, Sulawesi Tenggara, Bali dan Ibukota DKI Jakarta menunggu selama hampir 6 dekade.
• 65 tahun penantian untuk Jawa Tengah, 66 tahun untuk Provinsi Jambi.
• Dengan kuota 1427 jemaah menunggu selama 67 tahun untuk D.I Yogyakarta, hampir 7 dasawarsa untuk Aceh
4. Daftar Tunggu Haji Terlama Sampai dengan 1 Abad Lamanya
Terdapat beberapa daerah dengan semangat berangkat haji yang sangat tinggi. Bahkan harus menunggu hampir 1 abad lamanya.
• Jawa Timur, Kota Balikpapan, Kabupaten Bulukumba, Kota Tarakan, Nusa Tenggara Barat, dan Kalimantan Selatan harus siap menunggu selama lebih dari 7 dasawarsa untuk berhaji.
• Masyarakat Kabupaten Bone, Kabupaten Nunukan, Kota Bontang, Kota Makasar, Kota Pare, Kota Bontang harus menunggu lama, lebih dari 8 dekade dikarenakan kuota yang terbilang kecil.
• Sementara itu, penantian daftar tunggu haji hampir 1 abad lamanya bagi calon Jemaah di wilayah Kabupaten Pinrang, Kabupaten Sidrap, dan Kabupaten Bantaeng dengan jatah yang terbilang sedikit.
Dikarenakan Indonesia adalah negara berpenduduk Muslim terbesar, maka pemerintah harus menentukan jumlah Jemaah dan waktu keberangkatan. Penentuan porsi masing-masing wilayah juga mengacu ke kuota yang diberikan pemerintah Arab Saudi.
Oleh sebab itu, calon Jemaah harus rela mengantre untuk bisa memperoleh waktu keberangkatan. Lamanya penantian bisa dilihat pada daftar tunggu haji yang ditetapkan pemerintah.