Informasi Umrah

Semua informasi suputar ibadah umrah dan haji

Hal-Hal yang Dilakukan Wanita Haid Ketika Umrah dan Larangan

Bagi seorang wanita tentu saja masa datang bulan adalah sesuatu yang wajar terjadi setiap bulannya, lalu apa dan bagaimana yang harus dilakukan seorang wanita haid ketika umrah? Apakah ada cara agar tidak datang bulan ketika sedang ibadah?

Ibadah umrah merupakan serangkaian ibadah dengan terlebih dahulu menggunakan kain ihram di luar miqat. Sehingga ketika masuk Makkah jamaah sudah harus berihram. Dijelaskan bahwa seorang wanita boleh menggunakan kain ihram karena tidak ada kewajiban untuk suci dari hadas kecil maupun besar saat berihram.

 

Wanita Haid Ketika Umrah Melakukan Istitsfar

Wanita yang haid ketika umrah perlu melakukan istitsfar. Ketika seorang perempuan yang sedang datang bulan sampai pada tempat miqat maka hendaknya mandi dan Istitsmar
kemudian baru memulai ihramnya.

Istitsmar adalah menggunakan pembalut lebih rapat untuk memastikan tidak ada darah haid yang merembes keluar hingga celana. 

Sebagaimana dijelaskan dalam Hadits Riwayat Muslim, Nasa’i, serta beberapa riwayat lainnya, sahabat Jabir bin Abdillah pernah menceritakan mengenai kejadian yang 
dialami oleh Asma’ bintu Umais, istri dari Abu Bakar as-Siddiq, pada saat rombongan haji bersama Rasulullah SAW tiba di Dzulhulaifah atau Bir Ali.

Ketika kami sampai di Dzulhulaifah, Asma bintu Umais melahirkan Muhammad bin Abu Bakar. Kemudian beliau menyuruh orang untuk bertanya kepada Rasulullah SAW, “apa yang harus saya lakukan?”

Kemudian Rasulullah SAW menjawab, “mandilah dan lakukanlah istitsfar dengan kain, setelah itu mulailah ihram.”

Walaupun cerita tentang Asma bintu Umais ini mengenai wanita nifas, namun ini berlaku juga untuk wanita haid ketika umrah karena hukumnya sama atas kesepakatan para 
ulama.

Larangan Wanita Haid Untuk Melakukan Thawaf

Meskipun seorang perempuan datang bulan boleh berihram namun tidak diperbolehkan untuk melaksanakan thowaf baik wajib maupun sunnah.

Larangan bahwa wanita haid ketika umrah tidak boleh thawaf ini berdasarkan kisah dari Aisyah RA ketika beliau pernah pergi menunaikan ibadah haji Bersama Rasulullah SAW. Suatu ketika saat tiba di daerah Saraf, Aisyah mengalami haid. Rasulullah kemudian melihat Aisyah RA menangis. Kemudian Rasulullah bertanya kepadanya, “ada apa denganmu? Apakah kamu haid?” Aisyah mengiyakan pertanyaan dari Rasulullah.

Kemudian Rasulullah bersabda, “haid adalah keadaan yang Allah SWT takdirkan kepada putri Adam. Lakukanlah seperti yang dilakukan jamaah haji. Hanya saja jangan melakukan thowaf di Ka’bah.” Aisyah kemudian melakukan sebagaimana yang telah disabdakan oleh Rasulullah. Beliau juga melaksanakan semua aktivitas haji kecuali thowaf. 
Baru ketika telah suci, beliau melaksanakan thowaf di Ka’bah dan Sa’i di antara Bukit Shafa dan Marwah.

Hal-Hal yang Dilakukan Wanita Haid Ketika Umrah

Lalu, apa yang harus dilakukan ketika ternyata tetap datang bulan saat sedang berada di Tanah Suci?

Meskipun wanita haid ketika umrah namun masih boleh melakukan serangkaian ibadah. Karena itu, seorang perempuan harus menerima ketentuan dari Allah tersebut dengan keikhlasan. Tidak perlu kecewa berlebihan karena itu semua memang telah ketentuan dari Allah.

Anda tetap bisa mempersungguh dalam ibadah-ibadah lainnya walaupun tidak bisa melaksanakan rangkaian thawaf. Selain itu, seorang wanita haid ketika umrah juga bisa memperbanyak dzikir dan berdoa yang baik-baik

Cara lain yang biasanya bisa Anda lakukan sebelum berangkat umrah adalah dengan menunda masa haid menggunakan bantuan obat. Sebagian ulama memperbolehkan cara ini dengan syarat mendapatkan izin dari suami serta obat tersebut tidak membahayakan bagi kesehatan dirinya.

Pendapat Ulama Jika Belum Suci Hingga Jadwal Kepulangan

Selanjutnya, apabila wanita haid ketika umrah tidak berhenti hingga jadwal kepulangan menuju Tanah Air maka wanita tersebut dalam keadaan darurat sehingga tidak disyaratkan harus suci untuk menyelesaikan ibadah umrahnya.


Terdapat dua penjelasan dari para ulama mengenai kondisi tersebut. Pertama, apabila memungkinkan baginya untuk kembali ke Mekkah setelah suci dari haid, maka dia pulang dengan tetap berihram. Kemudian kembali lagi ke Makkah untuk thawaf dan sa’i setelah suci. Ini berlaku apabila tinggal tidak jauh dari Makkah.

Adapun kondisi kedua adalah tidak memungkinkan untuk kembali ke Makkah setelah suci maka dengan kondisi tersebut, ia memiliki kemurahan boleh masuk Masjidil Haram untuk melaksanakan thowaf meskipun dalam keadaan haid. Namun, tetap perlu memastikan bahwa darah haidnya tidak mengenai masjid.

Adapun penjelasan mengenai kondisi wanita haid ketika umrah ini salah satunya berlandaskan kaidah Islam bahwa Allah perintahkan bertakwa kepadaNya semampunya.