Informasi Umrah

Semua informasi suputar ibadah umrah dan haji

Hindari Larangan di Tanah Suci saat Ibadah Haji

Ketika berkunjung ke negeri orang apalagi melaksanakan saat melaksanakan ibadah haji, Anda perlu tahu larangan di Tanah Suci apa saja. Di mana Bumi dipijak, disitu Langit dijunjung, kurang lebih seperti pepatah tersebut. 
 
Para jemaah perlu menyadari pentingnya menyadari pentingnya menjaga sikap serta mematuhi peraturan negara orang. Seringkali jemaah lupa daratan dan melakukan hal-hal yang seharusnya tidak dilakukan karena alasan tertentu. 
 

Larangan di Tanah Suci Ini Wajib Diketahui 

 
Contoh kasus seperti ini yaitu ketika seorang jemaah asal Bekasi, Jawa Barat, hampir ditangkap polisi setempat karena kedapatan merokok di area Masjid Nabawi. Supaya waspada, simak beberapa larangan berikut. 
 
1. Menggelar atau Membentangkan Spanduk 
 
Di dalam dan luar kompleks masjid, umat tidak boleh memajang spanduk, benda atau bendera identitas pribadi atau kelompok. Otoritas Saudi secara tegas melarang juga melarang pengibaran bendera merah putih.
 
Karena alasan ini, spanduk KBIH, agen perjalanan, atau lainnya. tidak boleh dibawa ke masjid kecuali jika Anda ingin mengembangkan hubungan jangka panjang dengan pejabat keamanan setempat.
 
2. Beramai-ramai atau Berkerumun (Menghindari Penyebaran Virus) 
 
Arab Saudi juga menerapkan larangan di Tanah Suci untuk jemaah haji jangka panjang yang tinggal dalam kelompok lima orang atau lebih. Jika ditemukan jemaah melakukan hal ini, niscaya disuruh pergi.
 
Selain berpotensi menghambat arus pergerakan orang, kepadatan jamaah juga bisa menimbulkan kecurigaan tersendiri. Sebaiknya tidak berada dalam fasilitas masjid atau membatasi aktivitas Anda, demi kebaikan semua orang.
 
3. Mengambil Barang Milik Orang Lain 
 
Aturan lain yang harus dipatuhi jemaah haji Indonesia adalah jangan pernah mengambil barang dalam masjid dan sekitarnya. Mungkin maksudnya adalah untuk mengamankan barang tersebut, namun bisa diartikan lain, misalnya mencuri. 
 
Ratusan kamera video yang dipasang di dalam dan luar masjid dapat menangkap gerakan jemaah yang mencurigakan. Larangan di Tanah Suci jangan ambil barang berharga berserakan atau tergeletak di sekitar. 
 
4. Merokok 
 
Peraturan lain yang sering dilanggar oleh masyarakat adalah larangan merokok dalam kompleks masjid. Bagi jemaah haji Indonesia, merokok umumnya dilakukan setelah sholat atau menunggu waktu sholat lainnya.
 
Namun, merokok harus dilakukan di luar area masjid. Jika ditemukan, peringatan akan ditampilkan. Bahkan jika ada seorang petugas yang tegas, sidang dapat dilakukan untuk pemeriksaan lanjutan.
 
5. Membuang Sampah Tidak pada Tempatnya 
 
Petugas masjid sangat ketat dalam menjaga kebersihan area ibadah. Untuk itu, terdapat larangan di Tanah Suci seperti membuang sampah seperti sandal plastik bekas, botol minuman dan pembungkus makanan.
 
Manajemen telah menyediakan tong sampah di berbagai sudut. Bahkan dalam masjid ada petugas khusus yang berkeliling dengan membawa kantong plastik besar untuk para jemaah membuang sampahnya. 
 
Jika tidak dapat menemukan tempat sampah, masukkan botol bekas ke dalam tas untuk sementara waktu atau bawa terlebih dahulu. Jika tertangkap sengaja mencemari masjid dan sekitarnya, akan direkam CCTV. 
 
6. Merekam Video Berdurasi Terlalu Lama
 
Kenyataannya, petugas setempat sangat longgar memperbolehkan pembuatan rekaman video atau audio untuk konten. Hal ini dibuktikan dengan banyaknya jamaah yang merekam adzan, thawaf, sai, tahalul, sholat di Raudlah, dan sebagainya.
 
Larangan di Tanah Suci bisa ketat atau fleksibel. Ini semua tergantung pada seberapa mahir jemaah memanfaatkan situasi dan kelalaian petugas/prajurit. Tetapi, kecurigaan biasanya muncul ketika video direkam sangat lama. 
 
Hal ini terutama berlaku saat merekam dengan alat pendukung seperti tripod, lampu, mikrofon khusus, kabel audio-video, dan sebagainya. Petugas polisi melakukan banyak patroli, baik secara langsung maupun melalui pengawasan video. 
 
Apabila terjadi pelanggaran, kamera dan perekam akan disita, rekaman juga dihilangkan. Hal itu dialami oleh jemaah asli Indonesia beberapa waktu lalu. Oleh karena itu, sebaiknya Anda lebih menikmati prosesi beribadahnya. 
 
Pada dasarnya, tujuan Anda ke Tanah Suci adalah untuk beribadah, oleh karena itu lakukan tujuan utama tersebut dengan sungguh-sungguh. Peraturan disana jauh lebih ketat daripada di Indonesia. 
 
Jika sampai tertangkap, jemaah berpotensi dikenai hukuman denda sampai dengan delapan belas juta rupiah atau hukuman lainnya. Mencari tahu larangan di Tanah Suci adalah satu hal penting sebelum keberangkatan.