Informasi Umrah

Semua informasi suputar ibadah umrah dan haji

Jadwal Pemberangkatan Jamaah Haji 1443 H, Lengkap

Pemberangkatan jamaah haji kembali dilakukan secara resmi setelah dua tahun lalu Mekkah Madinah hanya dibuka untuk warga Arab. Setelah tidak membuka untuk umum akhirnya tahun ini pemerintah Arab Saudi membuka ibadah haji untuk seluruh umat muslim. 

Ibadah haji tahun 2022 Masehi atau 1443 Hijriah tentu saja juga dibuka untuk Indonesia. Bahkan Indonesia mendapatkan kuota paling banyak pada pembukaan haji tahun ini yaitu sebanyak 100.051 jamaah dan 1.901 petugas.

Namun demikian pemberangkatan jamaah haji tahun ini tetap memiliki persyaratan seperti jamaah diberangkatkan berumur dibawah 65 tahun serta telah mendapatkan vaksin yang diakui Pemerintah Arab Saudi.

 

Berikut Jadwal Pemberangkatan Jamaah Haji

Pemberangkatan calon jamaah haji telah dilakukan sejak awal Juni 2022. pemberangkatan dilakukan dalam dua gelombang.

Dimulai pada 3 Juni 2022 seluruh Jemaah masuk asrama haji. Setelah itu saat tanggal 4 Juni 2022 dilakukan awal pemberangkatan jemaah gelombang I dengan rute Indonesia ke Madinah.

Pada tanggal 13 Juni 2022 dilanjutkan awal pemberangkatan gelombang I jamaah dari Madinah menuju Mekkah. Begitu pula pada tanggal 18 Juni 2022 merupakan akhir pemberangkatan jamaah haji gelombang I dalam rute Indonesia menuju Madinah. 

Selanjutnya tanggal 19 Juni 2022 merupakan awal pemberangkatan jemaah gelombang II dari Indonesia langsung menuju Jeddah. Dilanjutkan 27 Juni 2022 merupakan akhir pemberangkatan jemaah gelombang I yang masih berada di Madinah menuju Mekkah.

Di tanggal 3 Juli 2022 merupakan akhir pemberangkatan gelombang II dari Indonesia menuju Jeddah berbarengan juga dengan penutupan Bandara King Abdulaziz International Airport Jeddah pada pukul 24.00 waktu bagian Arab Saudi.

Pada tanggal 7 Juli 2022 merupakan pemberangkatan jamaah haji dari Mekkah menuju Arofah.

Selanjutnya pada tanggal 8 Juli 2022 tepat di hari Jumat, jemaah melaksanakan wukuf di Arafah. Setelah itu jamaah melaksanakan rangkaian wajib dari ibadah seperti mabit di Muzdalifah serta melempar jumrah di Mina. 

Hari selanjutnya merupakan Idul Adha 1443 Hijriah, tepat di hari ini jamaah harus sudah berada di Mina untuk melaksanakan lempar jumroh.

Tepat tanggal 10, 11, 12 Juli 2022 Jemaah melanjutkan rangkaian ibadah yaitu hari Tasyrik I, Tasyrik II atau nafar awal, dan Tasyrik III atau nafar tsani. Setelah selesai melaksanakan rangkaian di hari Tasyrik, jamaah melanjutkan menyelesaikan rukun haji seperti thowaf dan sa’i di Masjidil Haram.

Berikut Jadwal Kepulangan Jamaah Haji

Pada tanggal 16 Juli 2022 merupakan awal pemberangkatan jamaah haji gelombang I kembali ke Tanah Air melalui Bandara King Abdulaziz International Airport di Jeddah. Bertepatan dengan hari tersebut juga menjadi awal kedatangan jemaah haji gelombang I di Tanah Air.

Dilanjutkan hingga pada tanggal 21 Juli 2022 merupakan awal pemberangkatan jemaah gelombang II dari Mekkah menuju Madinah untuk melaksanakan rangkaian ibadah berikutnya.

Tanggal 30 Juli 2022 merupakan Tahun Baru 1443 Hijriah bertepatan dengan akhir pemulangan jemaah gelombang I dari Makkah menuju Tanah Air melalui Bandara King Abdulaziz International Airport.

Dilanjutkan keesokan harinya merupakan awal pemberangkatan jamaah haji kembali ke Tanah Air langsung melalui Madinah. Di tanggal 5 Agustus 2022 merupakan akhir pemberangkatan jemaah gelombang II dari Mekkah menuju Madinah untuk melaksanakan ibadah selanjutnya.

Di tanggal 15 Agustus 2022 merupakan akhir pemulangan jemaah gelombang II langsung dari Madinah menuju Tanah Air. Dan diakhiri pada tanggal 16 Agustus 2022 merupakan akhir kedatangan jamaah gelombang II di Tanah Air.

Ketahui dari Tujuan Pemberangkatan Haji

Seperti diketahui bahwa pemberangkatan jamaah haji dilakukan untuk melaksanakan rangkaian ibadah. Ibadah haji sendiri terdiri dari rukun dan wajib.

Rukun haji terdiri dari 5 hal yang perlu dilakukan secara tertib atau berurutan. Pertama yaitu melakukan ihram dari tempat mengambil miqat.

Dilanjutkan wuquf di Arafah pada tanggal 9 hingga 10 Dzulhijjah. DIlanjutkan thowaf ifadhoh setelah melempar jumroh aqobah, dilanjutkan sa’i, dan ditutup dengan tahalul atau mencukur rambut.

Selanjutnya wajib haji yaitu tetap sah jika tidak dilakukan namun harus membayar dam. Tetapi jika sengaja ditinggalkan mendapat dosa. 

Yaitu ihram, mabit di Muzdalifah, mabit di Mina, melempar jumrah Ula, Wustho, dan Aqobah, dan thawaf Wada bagi jamaah yang akan meninggalkan Makkah.

Pemberangkatan jamaah haji saat ini tentu telah dimulai dan masih sedang berlangsung rangkaian ibadah haji 1443 Hijriah.