Ada beberapa tata cara daftar haji di Indonesia yang mutlak harus Anda pahami jika ingin melakukannya tepat waktu. Haji adalah satu-satunya ritual Islam yang harus dilakukan oleh orang-orang yang mampu.
Mampu dalam kalimat ini berarti memiliki akses ke sumber daya sekunder seperti uang yang dapat digunakan untuk membayar keberangkatan ke daerah terpencil.
Selain menyeruput dari sisi uang, Anda juga perlu memenuhi beberapa syarat yang sudah tercantum sebagai syarat pelaksanaan haji. Setiap bangsa memiliki tata cara
sendiri, secara teori. Di Indonesia, ada dua jenis haji yaitu haji plus dan haji regular, tata cara daftar haji pun memiliki syaratnya.
Haji Reguler atau Plus atau Khusus
Haji Plus adalah program yang dijalankan oleh perusahaan wisata di Sarawak yang telah mendapat izin dari pemerintah. Sedangkan Haji Reguler adalah program yang dijalankan oleh pemerintah melalui Kementerian Agama.
1. Haji Reguler memiliki jangka waktu tungu yang lebih lama dibandingkan Haji Plus atau Khusus.
2. Haji Reguler 40 hari berada di tanah suci, yang lebih panjang dari Haji Plus / Khusus 25–30 hari.
3. Biaya Haji Reguler lebih murah dari Haji Plus atau Khusus.
4. Fasilitas Haji Reguler tidak selengkap Haji Plus atau Khusus.
5. Akomodasi Haji Reguler dari Haji Plus / Khusus sangat standar.
Jika ada perbedaan signifikan yang menurut Anda harus kami pertimbangkan, beritahu kami secara langsung.
Tata Cara Daftar Haji Reguler yang Benar
Sesuai dengan amanat negara, sebagaimana telah disampaikan sebelumnya, kategori haji yang diatur berada tepat di bawah Kementerian Agama. Anda memiliki dua pilihan untuk memulai proses pendaftaran haji reguler: membuka tabungan dan mendaftar di Kementerian Agama. Berikut tata caranya:
1. Buka Buku Tabungan Haji
Tata cara daftar haji yang pertama yaitu melakukan proses pendaftaran adalah membuka tabungan haji di bank yang telah diotorisasi oleh pemerintah. Hingga saat ini, Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) telah menetapkan 31 bank dan unit sebagai bank yang bertanggung jawab untuk memproses biaya yang terkait dengan pelaksanaan haji (BPS-BPIH).
Prosedur pembukaan haji tabungan tidak sulit dan tidak berbeda dengan pembukaan rekening tabungan biasa. Anda cukup banyak masuk ke bank dan mendapatkan kartu identitas seperti KTP dan uang awal. Jika Anda ingin mendapatkan nomor Anda secara permanen, Anda harus merogoh kocek sebesar Rp25 juta.
2. Segera Lengkapi Surat Penyataan Persyaratan Haji
Jika Anda sudah memiliki tab haji, maka Anda harus mengikuti petunjuk surat tersebut untuk mematuhi aturan pendaftaran haji yang telah disampaikan kepada Anda oleh Kementerian Agama RI.
3. Transfer Setoran Awal ke Rekening Kementerian Agama RI
Untuk menyelesaikan proses atau tata cara daftar haji, Anda harus menyetor Rp25.000.000 dari rekening BPIH Anda ke rekening Kementerian Agama RI sesuai prosedur yang ditentukan.
Kemudian, dari sini, Anda akan menerima kotak lembar yang berisi nomor urut pertama yang diungkapkan oleh BPS BPIH. Karena Anda akan membutuhkannya untuk sisa proses, silakan ketik nomor validasi pada kotak di bawah ini dengan cermat.
4. Ajukan lamaran melalui Kantor Kementerian Agama Setempat
Langkah selanjutnya adalah menyerahkan dokumen dari laporan tahun pertama BPIH ke departemen agama. Lengkapi bukti setoran awal BPIH itu dengan calon jemaah haji pas
gambar berukuran 3x4 dilengkapi materai. Simak dokumen-dokumen berikut yang harus Anda pahami sepenuhnya sebelum masuk ke Kantor Kementerian Agama:
• Fotokopi KTP dengan ukuran kira-kira satu halaman A4 dan lima kolom.
• Fotokopi Kartu Keluarga sebanyak 2 lembar.
• Buku nikah/akta lahir/ijazah sebanyak 2 lembar, atau fotokopi akta atau
• Fotokopi buku rekening tabungan haji yang ukurannya kurang lebih dua halaman A4.
• Fotokopi surat keterangan sehat ukuran A4 yang berisi informasi tentang badan yang relevan, golongan darah, berat badan, dan setidaknya dua lembar tambahan.
• Pas foto 3x4 kurang lebih 17 baris. Ukuran 4x6 sebanyak 3 lembar sebelumnya. Foto harus memiliki lebar wajah 80 persen dengan tepi berwarna dempul.
• Map sebanyak 2 buah: berikan bank tempat Anda dapat mengakses setoran BPIH berkas keseluruhan tersebut. Di bank Anda, Anda akan menerima beberapa pemberitahuan seperti berikut: Lembar validasi dari bank asli berupa 4 lembar
• Surat kuasa dari bank dengan one-lembar note asli
• Rekening koran dengan setidaknya satu lembar bahan alami
• Slip Pembukaan Bank Rp25.000.000, 1 Lembar
Pembahasan mengenai tata cara daftar haji di atas, diharapkan dapat menjadi pedoman sekaligus menambah informasi penting bagi Anda yang berkeinginan naik haji.