Informasi Umrah

Semua informasi suputar ibadah umrah dan haji

Larangan Dimasjidil Haram



Masjidil Haram adalah tempat suci yang penuh keagungan bagi umat Islam di seluruh dunia. Di dalamnya terdapat berbagai aturan dan larangan yang harus dipatuhi oleh para jamaah sebagai bentuk penghormatan terhadap tempat tersebut. Berikut adalah beberapa larangan yang penting untuk dipahami saat berada di Masjidil Haram:

1. Larangan Menggunakan Pakaian Tertentu

  1. Pakaian Tertentu untuk Pria: Bagi pria, mengenakan pakaian tanpa lengan atau pakaian ketat yang memperlihatkan aurat merupakan larangan di Masjidil Haram. Pakaian sopan yang menutupi aurat dianjurkan.

  2. Pakaian Tertentu untuk Wanita: Bagi wanita, mengenakan pakaian terbuka atau ketat yang menampilkan aurat merupakan larangan. Wanita diwajibkan mengenakan pakaian longgar dan menutup aurat sesuai aturan Islam.

2. Larangan Mengenakan Pewangi Kuat

  1. Pewangi yang Kuat: Mengenakan pewangi yang sangat kuat atau harum yang mengganggu jamaah lainnya adalah hal yang tidak dianjurkan. Baunya yang kuat bisa mengganggu ibadah orang lain di sekitar.

  2. Pewangi yang Mengganggu Khusyu: Baunya yang kuat bisa mengalihkan perhatian seseorang dari ibadahnya dan dapat mengganggu khusyu' dalam beribadah.

3. Larangan Membawa Makanan dan Minuman

  1. Larangan Makan atau Minum: Membawa makanan atau minuman ke dalam Masjidil Haram merupakan larangan. Jamaah diharapkan untuk menahan lapar dan haus selama berada di dalam masjid sebagai bentuk penghormatan.

  2. Mencegah Kebersihan: Makanan atau minuman yang dibawa ke dalam masjid dapat meninggalkan sampah atau kotoran yang dapat mengganggu kebersihan Masjidil Haram.

4. Larangan Membawa Barang yang Tidak Diperlukan

  1. Barang-Barang yang Tidak Perlu: Membawa barang-barang yang tidak diperlukan seperti tas besar, koper, atau barang elektronik yang mengganggu jamaah lainnya, tidak dianjurkan.

  2. Mengganggu Pergerakan: Barang-barang besar atau tas yang dibawa ke dalam masjid dapat mengganggu pergerakan jamaah atau bahkan menimbulkan risiko kecelakaan.

5. Larangan Mengonsumsi Rokok atau Zat Adiktif Lainnya

  1. Rokok dan Zat Adiktif: Merokok atau menggunakan zat adiktif lainnya di dalam Masjidil Haram adalah larangan yang sangat penting. Lingkungan yang suci ini harus dijaga dari pengaruh buruk dari zat-zat tersebut.

  2. Mengganggu Kesehatan dan Keharuman: Merokok atau menggunakan zat adiktif dapat mengganggu kesehatan dan kenyamanan jamaah lainnya, serta merusak keharuman Masjidil Haram.

6. Larangan Menciptakan Gangguan atau Kericuhan

  1. Keramaian atau Kericuhan: Menciptakan keramaian atau kericuhan di dalam Masjidil Haram merupakan larangan yang penting. Keharmonisan dalam beribadah perlu dijaga.

  2. Mengganggu Khusyu': Kericuhan atau kebisingan dapat mengganggu khusyu' para jamaah yang sedang beribadah atau bertafakur di dalam masjid.

7. Larangan Fotografi dan Penggunaan Ponsel

  1. Fotografi Dilarang: Mengambil foto atau merekam video di dalam Masjidil Haram adalah larangan. Penggunaan kamera atau ponsel selama ibadah dapat mengganggu konsentrasi dan khusyu' jamaah lainnya.

  2. Penghormatan terhadap Tempat Suci: Dengan tidak menggunakan kamera atau ponsel di dalam masjid, jamaah menunjukkan penghormatan terhadap tempat suci tersebut.

8. Larangan Makan Permen Karet atau Makanan Lainnya

  1. Permen Karet dan Makanan: Mengunyah permen karet atau makanan lainnya di dalam Masjidil Haram adalah larangan. Hal ini dapat mengganggu ketenangan dan kenyamanan jamaah lainnya.

  2. Menghormati Tempat Ibadah: Larangan ini bertujuan untuk menjaga keheningan dan ketenangan dalam beribadah di tempat yang dianggap suci.

9. Larangan Berbicara atau Berbicara dengan Suara Keras

  1. Bicara yang Keras: Berbicara dengan suara keras atau mengobrol di dalam masjid adalah hal yang tidak dianjurkan. Lingkungan yang tenang perlu dijaga agar jamaah bisa lebih khusyu' dalam beribadah.

  2. Mengganggu Konsentrasi: Suara keras atau obrolan dapat mengganggu konsentrasi jamaah yang sedang berdoa atau membaca Al-Quran di dalam masjid.

10. Larangan Masuk dengan Niat Membuat Kerusuhan atau Gangguan

  1. Menghormati Keamanan dan Ketertiban: Masuk ke dalam Masjidil Haram dengan niat membuat kerusuhan atau gangguan adalah hal yang dilarang keras.

  2. Menciptakan Lingkungan Damai: Larangan ini bertujuan untuk menjaga lingkungan yang damai dan tenang, serta mendorong jamaah untuk beribadah dengan khusyu' dan tenteram.

Mematuhi larangan-larangan di Masjidil Haram adalah bagian penting dari penghormatan dan penghambaan terhadap tempat suci tersebut. Dengan memahami dan mengikuti aturan yang berlaku, jamaah dapat menjaga kebersihan, ketertiban, serta kesakralan Masjidil Haram sebagai tempat ibadah yang agung bagi umat Islam.