Informasi Umrah

Semua informasi suputar ibadah umrah dan haji

Larangan Haji dan Umrah Setelah Berihram

Ibadah dilakukan di Tanah Suci selama haji dan umrah. Ada beberapa larangan haji dan umrah, terutama setelah memakai ihram. Al-Qur'an surah Al Baqarah ayat 196 berisi tentang petunjuk menunaikan ibadah haji dan umrah.
 
Secara umum ada tiga kategori larangan ibadah haji dan umrah. Ketiga larangan tersebut adalah yang membatalkan haji dan umrah, yang tidak membatalkan haji dan umrah tetapi wajib membayar dam (denda).
 
Selain itu juga yang tidak membatalkan haji dan umrah tetapi menghilangkan manfaat keduanya, menurut buku Panduan Sholat -Dzikir Haji & Umrah oleh Deden Hafid Usman dkk.
 
Berikut Ini Larangan Haji dan Umrah
 
Ada beberapa hal yang harus diperhatikan jemaah sebelum puncak perjalanan pada tanggal 9 Dzulhijjah 1443 H, yaitu wudhu di Arafah, bermalam di Muzdalifah, dan melempari orang banyak dengan batu di Mina.
 
Sejumlah larangan haji dan umrah yang ada saat ini harus dipahami oleh jemaah haji, terutama jika sudah ihram atau akan mulai menunaikan ibadah haji atau umrah. Kami mengutip sedikitnya sebelas pantangan dari buku Fahrur Mu'is Haji A-Z.
 
Orang yang sedang ihram tidak diperbolehkan melakukan hal-hal berikut:
 
1. Memotong atau mencukur rambut tanpa menua (seperti rambut kepala, bulu ketiak, rambut kemaluan, kumis dan janggut)
 
2. Memotong kuku
 
3. Penutup kepala
 
4. Larangan haji dan umrah wanita harus memakai sarung tangan dan penutup wajah kecuali mereka melewati laki-laki yang bukan mahrom di depan mereka.
 
5. Kenakan wewangian atau parfum
 
6. Mengenakan pakaian buatan, seperti kemeja, jeans, dan sepatu untuk pria, yang memperlihatkan bentuk tubuh
 
7. Dengan penuh nafsu mencium istrinya saat melakukannya
 
8. Seks dengan istri
 
9. Larangan haji dan umrah menyiapkan surat nikah untuk diri sendiri atau orang lain
 
10. Membunuh hewan buruan
 
11. Pemotongan pohon di tanah Haram dan tumbuh-tumbuhan baru (basah).
 

Hukuman Jika Melanggar Larangan Haji dan Umroh

 
Hukum bagi orang yang melanggar larangan ihram:
 
1. Yang tidak termasuk fidyah adalah akad nikah. Mereka yang melanggar harus mengaku dan meminta belas kasihan Allah. (HR Muslim)
 
2. Ibadah haji batal jika disembelih unta, demikian juga jima (hubungan intim) terjadi sebelum Tahalulul Awwal. (197) (QS Al Baqarah
 
3. Fidyah jaza' atau sejenisnya, terutama saat berburu binatang darat. Penipuannya adalah dia membunuh binatang. 95 dalam QS Al Maidah.
 
4. Fidyah harus memilih antara berpuasa selama tiga hari, memberi makan enam orang yang membutuhkan dengan memberikan masing-masing satu lumpur burr (gandum) atau beras, atau menyembelih kambing selain tiga pantangan yang tercantum di atas. 
 
5. Larangan lainnya antara lain menutupi kepala, memotong rambut, mengenakan pakaian dengan dijahit, menggunakan minyak wangi, dan mengenakan pakaian tanpa lengan. (QS Al Baqarah 196).
 
Ada tiga situasi yang tidak diperbolehkan ihram:
 
1. Tidak ada dosa maupun fidyah dalam keadaan lupa, bodoh, atau terpaksa.
 
2. Dia dikenai fidyah jika dia melakukannya dengan sengaja tetapi hanya karena ada kebutuhan yang mendesak karena usia lanjut. 
Misalnya terpaksa ingin mencukur rambut (termasuk bulu ketiak) atau ingin memakai pakaian buatan tangan karena sakit atau faktor pendorong lainnya.
 
3. Jika dia melakukannya dengan sadar, tanpa dalil, atau jika tidak ada kebutuhan mendesak, dia rentan terhadap fidyah dan dosa lebih lanjut dan perlu melakukan perbaikan nashuhah (tulus).
 
Ketika dalam ihram, tindakan berikut diizinkan:
 
1. Anda dapat mengenakan ikat pinggang dan sandal dengan tumit terbuka.
 
2. Anda diperbolehkan untuk memakai jam tangan, kacamata, cincin, dan alat bantu dengar.
 
3. Diperbolehkan untuk mandi, menyiramkan air ke kepala atau badan untuk mendinginkannya, dan mandi untuk junub. Menggunakan sabun dan air yang berbau tidak sedap
 
4. Membunuh hewan berbahaya termasuk kalajengking, kelabang, ular, tikus, dan anjing gila dapat diterima.
 
5. Selama tidak menyentuh kepala, Anda diperbolehkan menggunakan payung, pohon, dll untuk menghalangi sinar matahari saat berada di dalam mobil.
 
6. Selama tas tidak dimaksudkan untuk menutupi kepala, membawa barang bawaan dengan cara ini dapat diterima.
 
Aturan dan larangan saat haji dan umrah ini akan disampaikan oleh tour guide saat Anda melakukan ibadah. Sebaiknya selalu perhatikan larangan haji dan umrah agar ibadah Anda khusu dan mabrur.