Informasi Umrah

Semua informasi suputar ibadah umrah dan haji

Melaksanakan Umrah di Bulan Haji dan Hukumnya

Jika kita mengetahui melaksanakan umrah dapat dilaksanakan kapan saja, apakah pelaksanaan umrah di bulan haji diperbolehkan? Pelaksanaan ibadah umrah memang sedikit berbeda dengan ibadah haji.

Kita tahu bahwa haji hanya dilaksanakan saat bulan dzulhijjah berbeda dengan umrah yang dapat dilaksanakan kapan saja. Namun yang menjadi pertanyaan saat ini adalah apakah boleh untuk melaksanakan ibadah umroh saat orang-orang sedang melaksanakan haji?

 

Pendapat Para Ulama Mengenai Umrah di Bulan Haji

Tidak ada perbedaan pendapat para ulama mengenai umrah di bulan haji. Para ulama sepakat untuk memperbolehkan melaksanakan ibadah umroh pada bulan-bulan haji. Hal ini karena tidak ada perbedaan antara niat berhaji pada tahun yang sama atau tidak berniat sama sekali.

Sesungguhnya Rasulullah SAW telah melaksanakan ibadah umroh sebanyak empat kali. Semuanya Rasul lakukan di bulan Dzulqadah. Dzulqadah sendiri merupakan salah satu termasuk bulan haji. Sehingga dapat disimpulkan bahwa Nabi umrah pada bulan haji bahkan sebanyak empat kali.

Adapun bulan-bulan haji meliputi Syawal, Dzulqadah, dan Dzulhijjah. Dari keempat umrah itu Nabi tidak melaksanakan haji kecuali pada umroh terakhir yaitu saat Wada’.

Diriwayatkan pada HR Bukhari dan Muslim, dari Anas Radhiallahu anhu berkata bahwa sesungguhnya Rasulullah SAW mengerjakan umrah sebanyak empat kali, kesemuanya 
dilaksanakan pada bulan Dzulqadah. Kecuali umrah bersamaan dengan hajinya. Umrah dari Hudaibiyah atau waktu Hudaibiyah di bulan Dzulqadah, umrah pada tahun depannya juga di bulan Dzulqaidah, umrah dari Ja’ronah ketika membagikan ghonimah pada bulan Dzulqadah, dan umrah dengan hajinya.

Kesimpulan Imam An-Nawawi Mengenai Pelaksanaan Umrah Nabi

An-Nawawi dalam syarahnya juga mengatakan, “kesimpulan dari periwayatan Anas dan Ibnu Umar bahwa keduanya sepakat bahwa umroh Rasulullah dilaksanakan sebanyak empat kali. Salah satunya di bulan Dzulqadah pada tahun Hudaibiyah yaitu 6 Hijriyah. 

Mereka terhalang di Hudaibiyah lalu tahalul sehingga hal itu dihitung umroh untuk mereka. Kedua, saat Dzulqadah tahun 7 Hijriyah yaitu umroh qada. Ketiga saat Dzulqadah tahun 8 Hijriyah yaitu pada tahun penaklukan Mekkah. Yang keempat bersama dengan hajinya. Ihramnya di bulan Dzulqadah sementara amal hajinya saat Dzulhijjah.

An-Nawawi menambahkan, “para ulama mengatakan, sesungguhnya Nabi melaksanakan umroh ini saat Dzulqadah karena keutamaan dari bulan ini serta untuk menyelisihi kebiasaan jahiliyah dalam hal tersebut yang menganggapnya sebagai kejahatan besar. Maka Nabi SAW melaksanakannya beberapa kali saat Dzulqadah agar lebih tepat dalam menjelaskan diperbolehkannya umrah di bulan haji dan lebih kuat pengaruhnya dalam menghilangkan kebiasaan jahiliyah.

Larangan Umrah di Bulan Haji

Selain itu, bagi jamaah haji yang memilih melaksanakan secara tamattu atau qiran maka melaksanakan umroh menjadi suatu kesempatan berharga selama berada di Mekkah.

Namun perlu diketahui bahwa saat tanggal 9 Dzulhijjah hingga 13 Dzulhijjah merupakan waktu pelaksanaan haji fardhu. Sehingga, melaksanakan umrah pada bulan haji tepatnya pada waktu lima hari tersebut tidak diperbolehkan syariat karena hukumnya makruh.

Umroh pada lima hari tersebut hukumnya makruh karena hari-hari itu khusus untuk melaksanakan ibadah haji. Namun di luar hari-hari tersebut diperbolehkan walaupun hal tersebut masih termasuk umrah di bulan haji.

Pendapat Para Ulama Mengenai Pelaksanaan Umrah

Walaupun menurut Imam Malik dan Abu Hanifah ibadah umroh hukumnya sunnah akan tetapi menurut Imam Syafi’i dan Imam Ahmad hukumnya wajib. Maka dari itu bagi jamaah yang mampu paling tidak satu kali seumur hidup pernah melaksanakannya.

Selain itu, menurut Imam Abu Hanifah, melaksanakan umroh satu kali seumur hidup hukumnya sunnah muakkad. Ini menurut pendapat yang masyhur karena sebagian ulama mewajibkan sedangkan sebagian lagi mengatakan hukumnya fardhu kifayah.

Berdasarkan pendapat para ulama tersebut maka jamaah haji yang tidak menyia-nyiakan kesempatan untuk melaksanakan kedua ibadah tersebut. Hal tersebut tentu saja sah dan diperbolehkan.

Bagi Anda yang telah mampu dan ingin melaksanakan ibadah umrah di bulan haji ataupun di luar waktu tersebut bisa menghubungi agen travel umroh terpercaya.

Mabruk Tour merupakan salah satu agen travel umroh telah dipercaya untuk memberikan pengalaman ibadah umrah terbaik Anda. Telah banyak jamaah menggunakan jasa Mabruk Tour untuk membantu kelancaran ibadah mereka di Tanah Suci.

Sekarang giliran Anda untuk merasakan berbagai fasilitas yang disediakan oleh Mabruk Tour. Segera kunjungi websiten kami dan segera pesan untuk perjalanan ibadah umrah di bulan haji.