Apa perbedaan haji dan umrah dalam Islam. Sebagai umat muslim tentu tidak asing dengan perintah melaksanakan haji. Namun ada pula ibadah umroh yang juga dilaksanakan dengan pergi ke Makkah.
Mungkin secara umum Anda tahu bahwa haji merupakan salah satu rukun Islam ke lima selain itu wajib dilaksanakan minimal satu kali selama masa hidup bagi muslimin yang mampu. Sedangkan umroh seperti ibadah sunnah yang boleh tidak dikerjakan.
Berikut Ini Perbedaan Haji dan Umrah
Secara jawaban, Anda dapat mengetahui perbedaan haji serta umrah dari beberapa kategori. Pertama, dapat dijelaskan berdasarkan hukum keduanya, selain itu dapat pula diketahui perbedaan dari waktu pelaksanaannya.
Terdapat pula perbedaan dari tempat pelaksanaan, rukun, serta kewajiban yang harus dilaksanakan selama kegiatan keduanya juga berbeda.
1. Perbedaan dari Segi Hukum
Seperti dijelaskan di atas, berdasarkan perbedaan haji dan umrah dalam segi hukumnya.
Hukum ibadah haji jelas wajib bagi muslim yang mampu melaksanakannya. Umat Islam yang memenuhi syarat maka wajib menyegerakan untuk melaksanakannya.
Karena hukumnya wajib tentu akan mendapat dosa apabila telah memenuhi syarat namun tidak mau untuk menjalankannya.
Hukum ini dijelaskan pada surah Ali Imran ayat 97 yang berarti “mengerjakan haji merupakan kewajiban manusia kepada Allah, yaitu bagi orang yang sanggup melakukan perjalanan ke Baitullah. Barangsiapa yang mengingkari kewajiban tersebut, maka sesungguhnya Allah maha Kaya dari semesta alam.”
Selain itu dijelaskan pula pada Hadits Bukhari serta Muslim diriwayatkan oleh Ibnu Umar bahwa Islam didirikan atas lima perkara, bersaksi bahwa tiada tuhan kecuali Allah dan sesungguhnya Nabi Muhammad adalah utusan Allah, mendirikan sholat, melaksanakan zakat, haji ke Baitullah, dan puasa di bulan Ramadhan.
Sedangkan perbedaan haji dan umrah yaitu umroh dianggap sebagai ibadah sunnah sebagai penyempurna ibadah wajib. Namun ada beberapa perbedaan pendapat dari ahli ulama terkait hukum umrah.
Bagi mahzab Hanafi dan Maliki, ibadah umroh hukumnya sunnah. Namun, dalam mahzab Syafi’i dan Hanbali hukum ibadah umrah adalah wajib.
Bagi ulama yang menjadikan umrah sebagai ibadah wajib merujuk pada Al Quran surah Al Baqarah ayat 196 yang berarti “Dan sempurnakanlah ibadah haji dan umroh untuk Allah.”
Namun, umroh sebagai ibadah sunnah berdasarkan riwayat dari Jabir dalam Hadits Tirmidzi bahwa Nabi pernah ditanya mengenai umroh apakah wajib atau tidak. Kemudian Nabi menjawab, “tidak, dan kalau kau mau umroh maka itu lebih baik bagimu.” Namun menurut Imam Nawawi riwayat hadits tersebut dhoif atau lemah.
2. Perbedaan dari Waktu Pelaksanaan
Selain itu perbedaan haji dan umrah selanjutnya dari waktu pelaksanaannya. Seperti diketahui bahwa ibadah ini hanya bisa dilakukan satu kali dalam satu tahun. Ibadah ini hanya dapat dilakukan antara tanggal 1 Syawal hingga 13 Dzulhijjah atau bertepatan dengan Hari Raya Idul Adha.
Sementara itu, pelaksanaan ibadah umrah bisa dilakukan kapan saja, kecuali pada hari tertentu seperti pada hari Arofah di tanggal 10 Dzulhijjah serta 3 hari Tasyrik yaitu di tanggal 11, 12, dan 13 Dzulhijjah.
3. Perbedaan dari Tempat Pelaksanaan
Selanjutnya perbedaan haji dan umrah adalah dari tempat pelaksanaannya. Haji mewajibkan untuk melakukan rukun dikerjakan di luar Mekkah, seperti wukuf di Arofah, melempar jumroh di Mina, serta mabit di Muzdalifah.
Sedangkan umroh dilaksanakan di dalam Mekkah kemudian dilanjutkan ziarah ke Madinah.
4. Perbedaan dari Rukun-Rukun
Selanjutnya dalam rukun-rukunnya terdapat perbedaan haji dan umrah. Untuk rukun haji ada lima, yaitu niat ihrom, wuquf di Arofah, thowaf, sa’i, serta tahalul atau memotong rambut.
Sedangkan rukun umroh hanya ada empat yaitu niat ihrom, thowaf, sa’i, serta memotong rambut.
Rukun dalam ibadah ini menjadi penentu sahnya ibadah yang dilakukan. Begitu pula dalam melaksanakan haji dan umroh. Apabila tidak melaksanakan salah satunya maka
ibadah dianggap tidak sah serta tidak dapat diganti dengan membayar denda.
5. Perbedaan dari Kewajiban
Perbedaan haji dan umrah terakhir dilihat dari kewajibannya. Kewajiban ibadah haji ada lima, yaitu niat ihram dari miqot yaitu batas area yang telah ditentukan sesuai asal wilayah jamaah, menginap di Muzdalifah, menginap di Mina, thowaf wada’ atau thowaf perpisahan, serta melempar jumroh.
Sedangkan kewajiban umroh hanya ada dua yaitu niat dari miqot serta menjauhi larangan-larangan ihrom.
Walaupun terdapat beberapa perbedaan haji dan umrah namun Anda tentu akan mendapatkan banyak keutamaan jika memiliki rezeki berlebih dan dapat melaksanakan keduanya.