Tercatat, ada beragam jenis ibadah tawaf dalam menjalankan haji serta umrah di tanah suci Makkah dan Madinah. Sebab, Tawaf merupakan salah satu rukun haji serta umrah yang tidak boleh Anda tinggalkan.
Hanya saja, para jamaah belum mengetahui jenis tawaf yang wajib dan sunnah untuk dilaksanakan dalam menunaikan ibadah haji dan umrah. Sehingga, Anda perlu mengetahui apa saja jenis tawaf serta hukum pelaksanaannya.
Jangan sampai Anda meninggalkan jenis ibadah tawaf yang hukumnya wajib. Pasalnya ibadah haji dan umrah dianggap tidak sah apabila jamaah tidak melaksanakan salah satu rukun wajibnya. Alhasil, Anda harus mengulangi ibadah haji dan umrah dari tahap awal karena tidak menunaikan rukun wajibnya.
Daftar Jenis Ibadah Tawaf dalam Menunaikan Haji dan Umrah
Perlu Anda ketahui bahwa ada beberapa rukun wajib dalam menunaikan ibadah haji dan umrah. Dan para jamaah wajib menunaikan seluruh rangkaian rukun ibadah haji dan umrah, sesuai dengan syariat yang telah diatur.
Salah satu jenis rukun ibadah haji dan umrah adalah tawaf. Tawaf merupakan berjalan mengelilingi Ka’Bah sebanyak tujuh kali dengan melantunkan doa selama melaksanakan ibadah tawaf.
Namun tahukah Anda bahwa ada beberapa jenis ibadah tawaf yang perlu untuk diketahui. Oleh karena itu, ini dia beragam ibadah tawaf beserta hukumnya. Di antaranya adalah sebagai berikut ini :
1. Tawaf Rukun
Jenis yang pertama adalah Tawaf Rukun. Jenis tawaf yang satu ini masuk dalam kategori wajib dalam menunaikan ibadah haji dan umrah. Tawaf ini kemudian dibagi menjadi dua, yakni tawaf ifadah atau ziarah. Yang kedua adalah tawaf rukun dalam ibadah umrah.
Tawaf ifadah ini dilaksanakan setelah para jamaah haji kembali dari Mina. Umumnya, tawaf ifadah dilaksanakan pada hari tasyrik, di tanggal 12 Dzulhijjah hingga tanggal 13 Dzulhijjah.
2. Tawaf Qudum
Jenis tawaf yang kedua adalah tawaf qudum. Umumnya, tawaf qudum ini dilaksanakan oleh jamaah haji ifrad atau qiran. Haji ifrad atau qiran ini merupakan ibadah yang bertujuan untuk memberi penghormatan pada Ka’Bah.
Hukum melaksanakan tawaf qudum ini adalah sunnah. Nah, bagi para jamaah yang melaksanakan ibadah haji tamattu, maka tidak disunnahkan untuk melaksanakan tawaf qudum. Pasalnya, tawaf qudum ini masuk dalam rangkaian pengamalan tawaf umrah.
3. Tawaf Sunat
Dan jenis ibadah tawaf yang ketiga adalah tawaf sunat. Tawaf sunat ini merupakan jenis ibadah sunnah yang sering dilakukan oleh para jamaah yang akan memasuki kawasan Masjidil Haram.
Jadi, Anda bisa menyempatkan waktu untuk melakukan tawaf sunat apabila jamaah berencana masuk ke kawasan Masjidil Haram.
4. Tawaf Wada
Lalu, jenis tawaf yang keempat adalah tawaf wada’. Tawaf wada’ ini bersifat wajib. Sebab, tawaf wada’ memiliki arti yakni perpisahan dengan kota suci Makkah dan
Madinah. Artinya, Anda telah selesai menunaikan ibadah haji dan umrah di Makkah dan Madinah.
Dan beberapa ulama besar memang mewajibkan para jamaah untuk melaksanakan ibadah tawaf wada’. Jika Anda melewatkan ibadah tawaf wada’, maka jamaah bisa dikenakan denda membayar 1 ekor kambing.
Untuk itu, Anda harus mengingat apakah telah melaksanakan tawaf wada’ atau belum ketika menunaikan ibadah haji dan umrah. Tujuannya agar tidak terkena denda karena tidak menunaikan ibadah tawaf wada’.
5. Tawaf Nazar
Dan jenis ibadah tawaf yang terakhir adalah tawaf nazar. Tawaf nazar merupakan salah satu amalan yang dikerjakan karena suatu janji. Semisal, Anda berjanji akan mengelilingi Kab’Bah diluar tawaf wajib jika jadi berangkat ke tanah suci.
Maka, tawaf nazar ini hukumnya wajib untuk menunaikan janji yang telah Anda ucapkan. Setelah keinginan Anda terkabul, maka jamaah bisa segera menunaikan ibadah tawaf nazar.
Jika tidak segera ditunaikan, maka bisa menjadi dosa karena janji yang diucapkan tidak segera ditepati. Dan Anda pun bisa dikenakan denda apabila melewatkan ibadah haji dan umrah berupa tawaf nazar.
Tawaf merupakan salah satu rukun ibadah haji dan umrah yang bersifat wajib. Tawaf merupakan kegiatan mengelilingi Ka’Bah sebanyak tujuh kali sembari melantunkan doa kepada Allah S.W.T.
Namun, ada beberapa jenis tawaf yang bersifat sunnah dan boleh Anda lakukan selama menjalankan ibadah haji serta umrah. Maka dari itu, ketahui jenis ibadah tawaf beserta hukumnya saat melaksanakan ibadah haji dan umrah di tanah suci Makkah dan Madinah.