Informasi Umrah

Semua informasi suputar ibadah umrah dan haji

Pahami Dalil Wajib Haji Agar Selalui Niat Karena Allah

Pahami berbagai dalil wajib haji jika Anda merupakan salah seorang calon jamaah agar dalam praktiknya sesuai tuntunan Nabi. Sesuai perintah Nabi Muhammad SAW, kita sebagai umat muslim dalam beribadah harus sesuai dengan Al Quran dan Al Hadits.

Melaksanakan ibadah ini merupakan salah satu rukun islam dan hukumnya wajib dilakukan apabila mampu dalam fisik maupun harta. Melalui Al Quran dan Al Hadits telah banyak disebutkan mengenai kewajiban tersebut.

 

Kumpulan Dalil Wajib Haji Berdasarkan Al Quran

Dalil wajib ibadah haji menjadi salah satu bukti bahwa Allah telah memerintahkan seluruh umatNya agar dapat melaksanakan ibadah tersebut sesuai dengan peraturan telah ditetapkan.

Adapun dalil wajib haji pertama disampaikan dalam Al Quran dalam beberapa surahnya. Sebagaimana diketahui bahwa Al Quran merupakan kitab suci berisi wahyu-wahyu dari Allah untuk Nabi Muhammad dan seluruh umat disampaikan melalui perantara Malaikat Jibril.

1. Al Baqarah Ayat 196

Perintah pertama telah disampaikan dalam Kitab Surah Al-Baqarah ayat 196 serta memiliki arti sebagai berikut.

“ Dan sempurnakanlah ibadah haji dan umrah karena Allah. Tetapi apabila kamu terkepung (oleh musuh) maka (sembelihlah) hadyu yang mudah didapat, dan janganlah kamu mencukur kepalamu, sebelum hadyu sampai di tempat penyembelihannya. Jika ada di antara kamu yang sakit atau ada gangguan di kepalanya (lalu dia bercukur), maka dia wajib berfidyah yaitu berpuasa, bersedekah, atau berkurban. Apabila kamu dalam keadaan aman, maka barang siapa mengerjakan umrah sebelum haji, dia (wajib menyembelih) hadyu yang mudah didapat. Tetapi jika dia tidak mendapatkannya, maka dia (wajib) berpuasa tiga hari dalam (musim) haji dan tujuh (hari) setelah kamu kembali. Itu seluruhnya sepuluh (hari). Demikian itu, bagi orang yang bukan penduduk Masjidil Haram. Bertaqwalah kepada Allah dan ketahuilah bahwa Allah sangat berat hukumanNya. ”

2. Ali Imran ayat 97

Kemudian dalam Surah Ali Imran ayat 97 memiliki arti sebagai berikut.

“ Di sana terdapat tanda-tanda yang jelas, (di antaranya) maqam Ibrahim. Barang siapa memasukinya (Baitullah) amanlah dia. Dan (di antara) kewajiban manusia terhadap Allah adalah melaksanakan ibadah haji ke Baitullah, yaitu bagi orang-orang yang mampu mengadakan perjalanan ke sana. Barang siapa mengingkari (kewajiban) haji, maka ketahuilah bahwa Allah Maha Kaya (tidak memerlukan sesuatu) dari seluruh alam.”

3. Al Hajj ayat 27

Dalil wajib haji terakhir dalam Al Quran diterangkan pada Surah Al Hajj ayat 27 yang memiliki arti, “ Dan serulah manusia untuk mengerjakan haji, niscaya mereka akan datang kepadamu dengan berjalan kaki, atau mengendarai setiap unta yang kurus, mereka datang dari segenap penjuru yang jauh.”

Kumpulan Dalil Wajib Haji Berdasarkan Al Hadits

Selanjutnya terdapat beberapa dalil wajib haji yang diterangkan dalam Al Hadits. Pertama diterangkan dalam Hadits Riwayat Muttafaq ‘alaih dari Ibnu Umar dijelaskan, Nabi bersabda, “Islam itu didirikan atas lima perkara. Yaitu, bersaksi bahwa tidak ada Tuhan yang berhak disembah melainkan Allah dan Muhammad adalah RasulNya, mendirikan sholat, menunaikan zakat, puasa pada bulan Ramadhan, menunaikan ibadah haji ke Baitullah bagi yang mampu melakukannya.”

Hadits yang sama diriwayatkan pula dalam HR. Bukhari dan Muslim yang memiliki arti, “Islam itu didirikan di atas lima pilar, syahadat tiada ilah selain Allah dan sesungguhnya Muhammad Rasulullah, mendirikan sholat, membayar zakat, haji ke Baitullah, dan puasa di bulan Ramadhan.”

Dalil wajib haji berikutnya dijelaskan dalam Hadits Riwayat At Tirmidzi dari Ali dijelaskan isinya sebagai berikut, “Barangsiapa yang telah memiliki bekal dan kendaraan lalu dia tidak berhaji, hendaklah ia mati dalam keadaan menjadi orang Yahudi atau Nasrani.”

Selanjutnya terdapat pula dalam Hadits Riwayat Ahmad yang memiliki arti, “Hendaklah kalian bersegera mengerjakan haji karena sesungguhnya seseorang tidak akan menyadari halangan yang akan merintanginya.”

Berbagai dalil wajib haji di atas sangat menekankan perintah untuk melaksanakannya. Kewajiban melaksanakannya adalah satu kali selama hidup selagi muslim tersebut keadaan mampu.

Dalam melaksanakannya juga terdapat berbagai macam keutamaan salah satunya sebagaimana telah diterangkan dalam Hadits Riwayat Bukhari bahwa Nabi bersabda, “Siapa saja yang mengerjakan haji niat karena Allah dan dia tidak menjimak dan juga tidak melakukan perbuatan fasek, maka ketika dia kembali keutamaannya sebagaimana dilahirkan kembali oleh ibunya.”

Selain dalil wajib haji terdapat pula dalil-dalil lain menjelaskan tata cara pelaksanaannya.