Agar ibadah haji Anda sah dan diterima, maka harus melakukan urutan rukun haji dengan benar. Ini merupakan salah satu syarat wajib haji yang harus dilakukan oleh setiap orang yang melakukan ibadah haji ke baitullah.
Haji merupakan rukun islam yang kelima yang diwajibkan bagi setiap muslim jika sudah mampu. Ibadah haji dilakukan di tanah suci pada bulan Dzulhijjah. Bagi umat muslim, bisa melakukan ibadah haji ke baitullah menjadi impian terbesar.
Dalam melakukan ibadah haji, ada banyak hal yang perlu diketahui oleh jamaah jika ingin ibadahnya dianggap sah. Salah satunya adalah Anda harus mengetahui urutan rukun haji sebagai salah satu syarat sah ibadah tersebut.
Rukun haji terdiri dari 6 hal, yaitu ihram, wukuf, tawaf, sa’I, tahallul dan tertib. Keenam rukun tersebut harus dilakukan secara berurutan dan tidak boleh ada yang terlewat. Jika ada salah satu rukun yang terlewat, maka ibadah haji dianggap tidak sah.
Untuk lebih jelas tentang penjelasan dari masing-masing rukun haji tersebut, simak penjabaran lengkapnya berikut ini :
6 Urutan Rukun Haji dan Pengertiannya
Setiap orang yang menjalankan ibadah haji ke tanah suci harus melakukan 6 rukun haji. Ini termasuk salah satu syarat sah haji sehingga harus dilakukan dengan benar dan
berurutan jika ingin ibadah dianggap sah. Berikut ini 6 rukun haji yang perlu Anda ketahui :
1. Ihram
Ihram merupakan rukun haji pertama yang dimulai dengan membaca niat dan mengenakan pakaian serba putih. Bagi jamaah laki-laki, diharuskan menggunakan dua pakaian putih dan yang satunya dililitkan di bagian pinggang sampai ke bawah lutut.
Sedangkan untuk perempuan menggunakan pakaian biasa berwarna putih yang menutup aurat. Pada saat melakukan ihram, jamaah haji dilarang untuk memotong kuku, memakai parfum, bercukur, berhubungan seksual, membunuh hewan dan juga menikah.
2. Wukuf
Urutan rukun haji yang kedua disebut dengan wukuf. Ini merupakan ritual berdiam diri yang dibarengi dengan berdzikir dan berdoa di Padang Arafah mulai dari matahari terbenam hingga matahari terbit.
Rukun haji ini dilakukan pada tanggal 9 Dzulhijjah sampai dengan 10 Dzulhijjah. Wukuf menjadi salah satu rukun haji sehingga setiap jamaah harus melakukannya jika ingin ibadahh haji dianggap sah.
3. Tawaf
Tawaf merupakan ritual yang dilakukan dengan berjalan berlawanan dengan arah jarum jam untuk mengelilingi ka’bah. Jamaah haji harus melakukan ibadah tawaf saat sudah sampai di Masjidil haram.
Selama menjalankan tawaf sebagai urutan rukun haji yang ketiga, jamaah dilarang untuk makan. Setelah melakukan tawaf, jamaah bisa melanjutkan dengan salah dua rakaat di makam Nabi Ibrahim yang terletak di dekat Ka’bah.
4. Sa’i
Jika sudah selesai melakukan tawaf, maka rukun haji selanjutnya yang harus dilakukan adalah Sa’i. Sai adalah lari-lari kecil di antara bukit Safa dan Marwah. Ibadah ini dilakukan sebanyak tujuh kali dan jika lelah, jemaah bisa berjalan santai.
5. Tahallul
Urutan rukun haji yang selanjutnya adalah tahallul. Pada bagian ini, jamaah laki-laki akan mencukur dan merapikan rambut. Sedangkan untuk jemaah perempuan hanya perlu memotong rambut sedikit saja.
Tahallul dilakukan pada tanggal 10 Dzulhijjah setelah jamaah selesai melaksanakan lempar jumroh. Lempar jumrah sendiri merupakan ritual melempar batu kerikil pada jumrah sebagai pengingat bahwa iblis akan selalu berusahan menghalangi orang melakukan kebaikan.
6. Tertib
Rukun haji yang terakhir adalah tertib. Maksudnya adalah, jamaah haji harus melakukan urutan rukun haji secara berututan yang dimulai dari ihram hingga terakhir menjalankan tahallul atau cukur.
Semua rukun haji di atas harus dilakukan oleh jemaah hari dengan benar dan berurutan. Jika tidak, maka ibadah haji dianggap tidak sah. Maka dari itulah, penting untuk mempelajari apa saja hal-hal yang perlu dilakukan ketika menjalankan ibadah haji agar bisa menjadi haji mabrur.
Menjalankan ibadah haji ke Baitullah sudah pasti menjadi impian semua umat muslim. Agar ibadah haji bisa berjalan dengan lancar dan sah, maka jamaah harus tahu tata cara rukun haji. Urutan rukun haji penting dilakukan karena jika sampai tidak dilaksanakan maka ibadah haji bisa dianggap tidak sah.