Informasi Umrah

Semua informasi suputar ibadah umrah dan haji

Pelunasan Biaya Haji Dibuka Mulai April 2023

Pelunasan Biaya Haji 2023 atau Bipih sudah dibuka mulai dari April. Hal ini dijelaskan melalui penerbitan Keputusan Menteri Agama No. 352 Tahun 2023. Keputusan Menteri Agama (KMA) tersebut memuat informasi tentang Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Reguler tahun 1444 H. 
 
Didalamnya juga tercantum mengenai Penggunaan Nilai Manfaat. Pembayaran pelunasan ini sudah dilayani sejak tanggal 11 April sampai 5 Mei 2023. Hal ini ditegaskan juga oleh Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Hilman Latief melalui siaran pers. 
 

Mekanisme Pelunasan Biaya Haji Tahun 2023

 
Keputusan Menteri Agama sudah membuat peraturan untuk Bpih jamaah reguler dengan jelas. Selain juga mengatur petugas haji daerah (PHD), pembimbing Kelompok Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU). 
 
Di dalam Keputusan tersebut juga diatur mengenai masa pelunasan serta besarnya Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH). Dimana biaya tersebut bersumber langsung dari nilai manfaat. 
 
Menurut Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Hilman Latief, apabila sampai batas akhir masih ada kuota kosong, maka masa pelunasan dapat diperpanjang. Ketentuan selanjutnya akan ditetapkan oleh Dirjen PHU.
 
Besaran pelunasan biaya Haji jamaah reguler dialokasikan untuk membiayai keperluan transportasi atau penerbangan, biaya hidup (living cost), serta sebagian layanan Arafah, Muzdalifah, dan Mina. 
 
Sementara biaya perjalanan ibadah haji atau Bipih untuk PHD dan KBIHU berbeda. Bipih PHD serta KBIHU dialokasikan untuk keperluan pembayaran penerbangan, kemudian juga keperluan pelayanan Arafah, Muzdalifah, dan Mina, akomodasi jemaah, konsumsi, transportasi. 
 
Selain itu juga dipergunakan untuk keperluan perlindungan, pelayanan sewaktu berada di embarkasi atau debarkasi. Termasuk juga membayar pelayanan keimigrasian, premi asuransi dan perlindungan lainnya. 
 
Keperluan lain yang juga menjadi sasaran atas pelunasan biaya haji diantaranya untuk dokumen perjalanan, biaya hidup, pembinaan jemaah di tanah air dan Arab Saudi. Tidak ketinggalan juga untuk keperluan membayar pelayanan umum selama di dalam negeri dan Arab Saudi, serta pengelolaan BPIH. 
 

Biaya Haji Tahun 2023 Terbaru

 
Pelunasan biaya Haji diperhitungkan berdasarkan Bipih setiap provinsi. Hal ini dipengaruhi oleh harga penerbangan. Di bawah ini adalah besaran Bipih di beberapa provinsi sebagai informasi tambahan Anda.
 
1. Embarkasi Aceh sebesar Rp 44.364.357,26, untuk jemaah reguler dari Provinsi Aceh.
 
2. Medan sebesar Rp45.201.652,26 untuk jemaah reguler dari Sumatera Utara.
 
3. Embarkasi Batam senilai Rp47 jutaan khusus untuk calon reguler yang berasal dari Provinsi Riau, Kalbar, dan juga Jambi.
 
4. Embarkasi Padang sebesar Rp46 jutaan untuk jamaah reguler dari Provinsi Sumatera Barat dan juga Bengkulu.
 
5. Embarkasi Palembang Rp48 jutaan untuk Provinsi Sumsel dan juga Provinsi Bangka-Belitung.
 
6. Jakarta (Kawasan Pondok Gede) senilai Rp51 jutaan untuk Provinsi DKI Jakarta,Lampung, dan juga Banten.
 
7. Jakarta (Bekasi) sebesar Rp51.338.008,26 bagi sebagian Provinsi Jawa Barat (Kota Depok, Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Karawang, Kota Sukabumi, Kabupaten Sukabumi, Kota Cimahi, Kabupaten Garut, Kabupaten Tasikmalaya, Kota Tasikmalaya, Kabupaten Ciamis, Kota Banjar, Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Pangandaran, Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Cianjur Kota Bogor, Kabupaten Bogor). 
 
8. Solo sebesar Rp49.893.981,26 khusus Jawa Tengah dan DI Yogyakarta.
 
9. Surabaya senilai Rp55 jutaan bagi Provinsi Jatim, Bali, dan juga daerah Nusa Tenggara Timur.
 
10. Embarkasi Banjarmasin sebesar Rp50 jutaan untuk jemaah Kalsel dan juga Provinsi Kalimantan Tengah.
 
11. Balikpapan senilai Rp50 jutaan untuk jemaah reguler yang berasal dari Provinsi Kaltim, Kalimantan Utara, Sulteng, dan juga daerah Sulawesi Utara; 
 
12. Lombok Rp51.268.349,26 bagi Provinsi Nusa Tenggara Barat.
 
13. Makassar sebesar Rp52 jutaan khusus Provinsi Sulteng, Sulawesi Tenggara, Sulbar, Gorontalo, Maluku, Papua, Maluku Utara, dan juga Papua Barat.
 
14. Embarkasi Kertajati Rp52.837.858,26 khusus Jemaah di sebagian Jawa Barat (Kabupaten Cirebon, Kota Cirebon, Majalengka, Indramayu, Kuningan, Subang, dan Sumedang) 
 
Setiap calon jemaah bisa melakukan pelunasan biaya Haji di BPS Bipih atau langsung mendatangi Kantor Kemenag Kabupaten/Kota. Selanjutnya segera lakukan konfirmasi pelunasan dengan menyertakan Bukti setoran awal dan bukti pelunasan. 
 
Pembayaran yang dilakukan di BPS Bipih akan langsung mendapatkan bukti setoran. Konfirmasi yang dilakukan melalui Kantor Kemenag, calon Jemaah akan mendapatkannya melalui media elektronik maupun cetak setelah pelunasan biaya Haji terkonfirmasi dari BPS Bipih bersangkutan.