Umrah adalah salah satu ibadah yang dijalankan oleh umat Islam di Mekkah, bersama dengan ibadah haji. Umrah memiliki dua jenis, yaitu Umrah Wajib dan Umrah Sunnah. Perbedaan antara keduanya terletak pada makna, waktu, dan persyaratan pelaksanaannya. Dalam artikel ini, kami akan menjelaskan perbedaan antara Umrah Wajib dan Umrah Sunnah.
Umrah Wajib (Umrah Ifrad)
Umrah Wajib, juga dikenal sebagai Umrah Ifrad, adalah jenis Umrah yang diwajibkan pada sebagian umat Islam sebagai bagian dari ibadah haji mereka. Umrah ini diwajibkan sebagai bagian dari ibadah haji Qiran atau haji Tamattu. Haji Qiran adalah haji yang menggabungkan antara ibadah haji dan umrah dalam satu perjalanan, sedangkan haji Tamattu adalah haji yang memisahkan antara ibadah umrah dan haji. Umrah Wajib memiliki beberapa ciri khusus:
-
Waktu: Umrah Wajib harus dilaksanakan bersama dengan ibadah haji selama bulan-bulan haji, yaitu Dzulhijjah, Muharram, dan Safar. Jadi, pelaksanaan Umrah Wajib terbatas pada waktu-waktu tertentu.
-
Persyaratan: Umrah Wajib memiliki persyaratan yang ketat, termasuk pembayaran denda jika seseorang meninggalkannya tanpa alasan yang sah. Dalam haji Tamattu, orang yang melakukan Umrah Wajib akan mengorbankan hewan sebagai ganti denda.
-
Makna: Umrah Wajib adalah bagian integral dari ibadah haji yang mencakup Tawaf dan Sa'i (mencari mata air Zamzam) selama pelaksanaan umrah. Ini harus dilakukan sebagai bagian dari ibadah haji.
وَاَتِمُّوا الْحَجَّ وَالْعُمْرَةَ لِلّٰهِ ۗ فَاِنْ اُحْصِرْتُمْ فَمَا اسْتَيْسَرَ مِنَ الْهَدْيِۚ وَلَا تَحْلِقُوْا رُءُوْسَكُمْ حَتّٰى يَبْلُغَ الْهَدْيُ مَحِلَّهٗ ۗ فَمَنْ كَانَ مِنْكُمْ مَّرِيْضًا اَوْ بِهٖٓ اَذًى مِّنْ رَّأْسِهٖ فَفِدْيَةٌ مِّنْ صِيَامٍ اَوْ صَدَقَةٍ اَوْ نُسُكٍ ۚ فَاِذَآ اَمِنْتُمْ ۗ فَمَنْ تَمَتَّعَ بِالْعُمْرَةِ اِلَى الْحَجِّ فَمَا اسْتَيْسَرَ مِنَ الْهَدْيِۚ فَمَنْ لَّمْ يَجِدْ فَصِيَامُ ثَلٰثَةِ اَيَّامٍ فِى الْحَجِّ وَسَبْعَةٍ اِذَا رَجَعْتُمْ ۗ تِلْكَ عَشَرَةٌ كَامِلَةٌ ۗذٰلِكَ لِمَنْ لَّمْ يَكُنْ اَهْلُهٗ حَاضِرِى الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ ۗ وَاتَّقُوا اللّٰهَ وَاعْلَمُوْٓا اَنَّ اللّٰهَ شَدِيْدُ الْعِقَابِ ࣖ
Artinya: "Dan sempurnakanlah ibadah haji dan umrah karena Allah. Jika kamu terkepung (terhalang oleh musuh atau karena sakit), maka (sembelihlah) kurban yang mudah didapat dan jangan mencukur (rambut) kepalamu sebelum kurban sampai di tempat penyembelihannya. Jika ada di antaramu yang sakit atau ada gangguan di kepala (lalu dia bercukur), dia wajib berfidyah, yaitu berpuasa, bersedekah, atau berkurban. Apabila kamu dalam keadaan aman, siapa yang mengerjakan umrah sebelum haji (tamatu'), dia (wajib menyembelih) kurban yang mudah didapat. Akan tetapi, jika tidak mendapatkannya, dia (wajib) berpuasa tiga hari dalam masa haji dan tujuh hari setelah kamu kembali. Itulah sepuluh hari yang sempurna. Ketentuan itu berlaku bagi orang yang keluarganya tidak menetap di sekitar Masjidil Haram. Bertakwalah kepada Allah dan ketahuilah bahwa Allah Maha Keras hukuman-Nya." (QS Al-Baqarah: 196).
Umrah Sunnah
Umrah Sunnah adalah jenis Umrah yang dilakukan atas dasar sukarela tanpa ada kewajiban agama. Ini adalah ibadah tambahan yang dianjurkan dalam Islam. Umrah Sunnah memiliki beberapa ciri khusus:
-
Waktu: Umrah Sunnah dapat dilakukan kapan saja sepanjang tahun, kecuali selama periode tertentu yang dikenal sebagai waktu terlarang (Haram), seperti waktu haji.
-
Persyaratan: Umrah Sunnah lebih fleksibel dalam hal persyaratan. Tidak ada kewajiban khusus yang harus dipenuhi, dan tidak ada denda yang dikenakan jika seseorang tidak menyelesaikannya. Ini adalah ibadah yang dilakukan secara sukarela untuk mendekatkan diri kepada Allah.
-
Makna: Umrah Sunnah adalah kesempatan bagi umat Islam untuk mendekatkan diri kepada Allah, merenung, dan memperoleh berkat tambahan. Ini adalah ibadah yang dilakukan atas dasar kecintaan dan ketakwaan.
Perbedaan Utama Antara Umrah Wajib dan Umrah Sunnah:
-
Wajib vs. Sunnah: Perbedaan utama adalah status kewajiban. Umrah Wajib adalah ibadah yang wajib dilakukan dalam konteks haji Qiran dan Tamattu, sedangkan Umrah Sunnah adalah ibadah tambahan yang dilakukan atas dasar sukarela.
-
Waktu: Umrah Wajib harus dilakukan selama bulan-bulan haji, sementara Umrah Sunnah dapat dilakukan sepanjang tahun, kecuali selama waktu terlarang.
-
Persyaratan: Umrah Wajib memiliki persyaratan yang ketat, termasuk denda jika ditinggalkan tanpa alasan yang sah. Umrah Sunnah tidak memiliki persyaratan yang kaku dan tidak ada denda yang dikenakan.
-
Makna: Umrah Wajib adalah bagian integral dari ibadah haji, sedangkan Umrah Sunnah adalah ibadah tambahan yang dilakukan atas dasar sukarela untuk mendekatkan diri kepada Allah.
Umrah Wajib dan Umrah Sunnah adalah dua jenis ibadah Umrah dalam Islam, dengan perbedaan utama dalam status kewajiban, waktu pelaksanaan, persyaratan, dan makna. Umrah Wajib adalah bagian dari ibadah haji, sedangkan Umrah Sunnah adalah ibadah tambahan yang dilakukan atas dasar sukarela. Bagi umat Islam, baik Umrah Wajib maupun Umrah Sunnah adalah kesempatan untuk mendekatkan diri kepada Allah dan memperoleh berkat-Nya.