Informasi Umrah

Semua informasi suputar ibadah umrah dan haji

Syarat Haji Bagi Perempuan, Berikut Penjelasannya!

Syarat haji bagi perempuan perlu untuk Anda ketahui. Haji adalah salah satu ibadah yang termasuk rukun Islam kelima. Hukum menjalankan ibadah tersebut wajib bagi semua umat Islam yang mampu. 

Hal ini seperti tercantum dalam surat Ali Imran ayat ke 97. Allah berfirman bahwa kewajiban manusia salah satunya adalah menjalankan ibadah haji ke tanah suci bagi semua orang yang mampu. 

Anda perlu mengetahui bahwa terdapat perbedaan syarat antara laki-laki dan perempuan. Oleh karena itu, pastikan Anda menyimak sampai akhir sehingga tidak ketinggalan berbagai informasi pentingnya. 

Bagi laki-laki jika sudah memenuhi persyaratan wajib haji maka sudah bisa berangkat ke tanah suci untuk beribadah. Namun, bagi perempuan masih ada beberapa persyaratan tambahan.

 

Intip Beberapa Syarat Haji Bagi Perempuan 

Syaratnya adalah mampu, yaitu secara fisik, keamanan maupun dari segi materi. Bagi perempuan, harus didampingi seorang mahram atau suami dan tidak sedang dalam keadaan iddah. 

Artinya adalah perempuan dalam kondisi sehat sehingga mampu melakukan perjalanan hingga ke Makkah. Selain itu, bisa melakukan semua aktivitas ibadah yang menjadi rukun haji tanpa ada halangan.

Apabila seseorang sedang sakit dan berhalangan untuk berangkat ke Makkah, maka dianggap tidak memenuhi persyaratan. Contohnya bagi wanita yang sudah tua, renta, pikun serta tidak bisa naik berbagai alat transportasi. 

Hal ini berlaku untuk semua jenis alat transportasi baik pesawat, bus, mobil dan lain sebagainya. Bagi orang yang sedang ditawan, mempunyai halangan secara fisik atau cacat maka tidak dianggap mampu. 

Alasannya karena orang-orang tersebut tidak memenuhi syarat haji bagi perempuan. Banyak hadist menjelaskan bahwa orang yang mampu secara materi, namun fisiknya sudah tidak memenuhi syarat maka wajib mencari badal. 

Artinya meminta orang lain untuk menjalankan ibadah haji namun atas nama dirinya. Namun, ada juga ulama yang mengungkapkan jika kondisi fisiknya lemah, tidak wajib melakukan ibadah tersebut. 

Di samping itu, juga tidak perlu mencari orang pengganti. Persyaratan tersebut dibuat berdasarkan Al-Qur’an surat An-Najm ayat 39. Perlu diperhatikan orang yang menggantikan tersebut harus sudah pernah menjalankan haji. 

Syarat haji bagi perempuan tidak boleh saat masa iddah karena tidak boleh keluar rumah. Lalu, Anda juga perlu mengetahui apa itu mahram. Mahram merupakan orang yang haram menikahinya.

Contohnya bapak, paman, kakek, saudara, anak, keponakan, cucu dan mertua. Rasulullah SAW bersabda yang melarang seorang laki-laki berduaan dengan perempuan kecuali ditemani mahramnya (HR. Bukhari).

Apakah Boleh Seorang Perempuan Pergi Haji Tanpa Didampingi Mahram?

Pemerintah Arab Saudi membuat aturan baru dan mengizinkan para perempuan boleh haji maupun umroh tanpa wali laki-laki. Namun, perlu diketahui bahwa orang tersebut harus ditemani oleh seorang wanita atau lainnya. 

Peraturan tersebut dibuat untuk mempermudah bagi para wanita untuk menjalankan ibadah. Hal ini karena selama ini banyak wanita yang kesulitan mencari mahram. Apalagi jika dana yang dimiliki terbatas. 

Selain mempermudah syarat haji bagi perempuan, Pemerintah Arab Saudi juga memanfaatkan teknologi modern untuk mendukung kelancaran semua proses. Arab Saudi mempunyai platform Nusk dan sistem robot untuk mendaftarkan haji. 

Kini perizinan bisa didapatkan dengan mudah dan cepat. Pengurusan visa juga bisa dilakukan dalam waktu 24 jam. Bahkan, Arab Saudi juga sudah menghapus beberapa pembatasan wilayah. 

Dengan demikian, Anda dapat mengunjung berbagai tempat wisata yang sebelumnya dilarang. Lalu, jika ada perempuan yang ingin berhaji dengan mahramnya maka diprioritaskan bagi yang belum pernah melakukan ibadah tersebut. 

Syarat haji bagi perempuan tanpa adanya mahram akan diberlakukan mulai tahun 2023 M. Saat ini syarat tersebut sudah diubah menjadi opsional sehingga meskipun Anda tidak memiliki mahram tetap bisa berangkat. 

Aturan tersebut dibuat untuk meningkatkan layanan bagi semua calon jamaah. Dengan demikian, semakin banyak wanita yang bisa berangkat ke tanah suci untuk beribadah.

Namun, perlu diperhatikan bahwa wanita sebaiknya berangkat bersama rombongan yang dipercaya (tsiqah). Hal ini sangat penting untuk diperhatikan demi menjamin keamanan selama melakukan perjalanan ke tanah suci. 

Saat ini pemerintah Arab Saudi memang memperbolehkan seorang perempuan pergi haji tanpa seorang mahram. Meski demikian, Anda tetap harus mencari tahu apa saja syarat haji bagi perempuan.