Syarat Wajib Haji dan Umrah Menurut Syariat Islam
Haji dan Umrah sebagai Ibadah yang Agung
Haji dan umrah merupakan ibadah yang memiliki keutamaan besar dalam Islam. Keduanya adalah perjalanan suci menuju Baitullah yang menjadi impian setiap muslim. Haji merupakan rukun Islam kelima yang wajib dilakukan bagi yang mampu, sedangkan umrah meskipun tidak wajib, tetap memiliki pahala besar di sisi Allah. Dalam pelaksanaannya, terdapat syarat-syarat yang harus dipenuhi agar ibadah ini sah dan diterima di sisi Allah.
Sebagaimana sabda Rasulullah ﷺ: "Islam dibangun atas lima perkara: bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang berhak disembah kecuali Allah dan bahwa Muhammad adalah utusan Allah, mendirikan shalat, menunaikan zakat, menunaikan haji ke Baitullah, dan berpuasa di bulan Ramadan." (HR. Al-Bukhari dan Muslim). Hadist ini menunjukkan betapa pentingnya ibadah haji sebagai bagian dari rukun Islam yang harus dipenuhi oleh seorang muslim yang memiliki kemampuan.
Syarat Wajib Haji dan Umrah dalam Islam
Dalam syariat Islam, terdapat beberapa syarat wajib yang harus dipenuhi sebelum seseorang melaksanakan ibadah haji dan umrah. Syarat-syarat ini ditetapkan agar ibadah yang dilakukan benar-benar sah dan diterima oleh Allah.
Islam sebagai Syarat Utama
Haji dan umrah adalah ibadah yang hanya diperuntukkan bagi kaum muslimin. Seorang non-muslim tidak memiliki kewajiban untuk melaksanakan ibadah ini karena haji dan umrah adalah bentuk ketundukan kepada Allah yang hanya diperintahkan bagi mereka yang beriman. Allah berfirman dalam Al-Qur’an: "Dan tidaklah pantas bagi orang-orang musyrik itu mengunjungi masjid-masjid Allah, sementara mereka mengingkari (kekufuran mereka) sendiri. Mereka itulah orang-orang yang sia-sia amalnya dan mereka kekal di dalam neraka." (QS. At-Taubah: 17).
Baligh dan Berakal

Syarat berikutnya adalah seseorang harus telah mencapai usia baligh dan memiliki akal yang sehat. Anak-anak yang belum baligh tidak memiliki kewajiban untuk berhaji, meskipun jika mereka melaksanakan haji maka ibadahnya tetap sah dan akan mendapatkan pahala. Namun, ketika telah mencapai usia baligh, mereka tetap harus menjalankan haji jika memiliki kemampuan.
Adapun bagi mereka yang mengalami gangguan akal, mereka tidak diwajibkan untuk menunaikan haji dan umrah karena syarat utama dalam beribadah adalah memiliki akal yang sehat. Rasulullah ﷺ bersabda: "Pena (taklif) diangkat dari tiga golongan: anak kecil hingga baligh, orang tidur hingga terbangun, dan orang gila hingga ia sadar kembali." (HR. Abu Dawud dan An-Nasa'i).
Mampu Secara Fisik dan Finansial
Haji dan umrah hanya diwajibkan bagi mereka yang memiliki kemampuan, baik dari segi fisik maupun finansial. Kemampuan fisik diperlukan karena perjalanan haji dan umrah membutuhkan tenaga yang prima. Selain itu, dari segi finansial, seorang muslim yang ingin berhaji harus memiliki biaya yang cukup untuk dirinya dan keluarganya yang ditinggalkan, tanpa memberatkan dirinya dalam perkara duniawi.
Allah berfirman dalam Al-Qur’an: "Mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah." (QS. Ali Imran: 97). Ayat ini menegaskan bahwa hanya mereka yang memiliki kemampuan yang diwajibkan untuk menunaikan ibadah haji.
Merdeka dan Tidak dalam Keadaan Terhalang
Seseorang yang masih dalam status perbudakan pada masa lalu tidak diwajibkan untuk berhaji. Selain itu, bagi seorang muslim yang sedang dalam keadaan terhalang oleh kondisi tertentu, seperti adanya larangan bepergian dari pemerintah atau dalam kondisi perang, maka ia tidak berkewajiban untuk menunaikan haji hingga kondisinya memungkinkan.
Dalam sebuah hadist, Rasulullah ﷺ bersabda: "Barang siapa yang terhalang karena suatu sebab maka ia tetap berada dalam kondisi ihram hingga halangannya hilang." (HR. Al-Bukhari dan Muslim). Hal ini menunjukkan bahwa seseorang yang terhalang karena alasan syar’i dapat menunda hajinya hingga keadaan membaik.
Syarat Khusus bagi Perempuan dalam Menunaikan Haji dan Umrah
Dalam Islam, terdapat beberapa ketentuan khusus bagi perempuan yang hendak menunaikan ibadah haji dan umrah. Salah satunya adalah keharusan untuk memiliki mahram sebagai pendamping dalam perjalanan. Rasulullah ﷺ bersabda: "Tidak halal bagi seorang wanita yang beriman kepada Allah dan hari akhir untuk bepergian sejauh perjalanan sehari semalam kecuali bersama mahramnya." (HR. Al-Bukhari dan Muslim).
Seorang perempuan yang tidak memiliki mahram, tetapi ingin melaksanakan haji atau umrah, maka hukumnya menjadi tidak wajib baginya. Namun, dalam praktiknya, banyak ulama membolehkan seorang perempuan berhaji bersama kelompok yang terpercaya dan aman, terutama dalam kondisi zaman sekarang yang lebih teratur dan memiliki pengawasan yang ketat.
Selain itu, perempuan juga tidak diwajibkan untuk menunaikan haji dan umrah ketika sedang dalam keadaan haid. Jika ia mengalami haid sebelum melaksanakan thawaf, maka ia harus menunggu hingga suci sebelum menyempurnakan ibadahnya. Rasulullah ﷺ bersabda kepada Aisyah radhiyallahu ‘anha ketika mengalami haid saat haji: "Lakukanlah segala sesuatu yang dilakukan oleh jamaah haji, kecuali thawaf di Baitullah hingga engkau suci." (HR. Al-Bukhari dan Muslim).
Menjalankan Haji dan Umrah dengan Niat yang Ikhlas
Salah satu hal terpenting dalam menunaikan haji dan umrah adalah niat yang ikhlas hanya karena Allah. Tanpa niat yang tulus, ibadah yang dilakukan tidak akan mendapatkan pahala yang sempurna. Rasulullah ﷺ bersabda: "Sesungguhnya setiap amal itu tergantung pada niatnya, dan setiap orang akan mendapatkan sesuai dengan apa yang ia niatkan." (HR. Al-Bukhari dan Muslim).
Oleh karena itu, sebelum berangkat ke tanah suci, seorang muslim harus memperbaiki niatnya agar ibadahnya diterima oleh Allah. Menjalankan haji dan umrah bukan sekadar perjalanan biasa, tetapi merupakan panggilan suci yang harus disambut dengan penuh keimanan dan ketakwaan.
Mabruk Tour: Sahabat Perjalanan Haji dan Umrah yang Penuh Keberkahan
Bagi sahabat yang telah memenuhi syarat wajib haji dan umrah serta merindukan perjalanan ke tanah suci, Mabruk Tour hadir sebagai sahabat terbaik dalam menunaikan ibadah ini. Dengan pengalaman yang luas dalam menyelenggarakan perjalanan haji dan umrah, Mabruk Tour memastikan setiap jamaah mendapatkan layanan terbaik, pendampingan ibadah sesuai sunnah, serta kenyamanan dalam perjalanan.
Jangan tunda impian sahabat untuk mengunjungi Baitullah. Segera daftarkan diri dan keluarga bersama Mabruk Tour agar perjalanan ibadah semakin mudah dan berkesan. Kunjungi website resmi kami di www.mabruk.co.id dan wujudkan niat suci sahabat dengan layanan terbaik. Semoga Allah memudahkan langkah sahabat menuju tanah suci dan menerima setiap doa yang dipanjatkan di hadapan Ka’bah. Aamiin.