Informasi Umrah

Semua informasi suputar ibadah umrah dan haji

Wanita Haid Saat Haji atau Umroh, Apa yang Harus Dilakukan?

Wanita haid saat haji juga tetap diperbolehkan untuk melakukan beberapa rangkaian ibadah. Namun, Anda juga perlu memperhatikan apa saja hal-hal yang tidak boleh dilakukan. 

Fitrah seorang perempuan adalah mengalami haid atau menstruasi setiap sebulan sekali. Pada saat haid, tidak diperbolehkan untuk melakukan aktivitas ibadah. Hal ini karena syarat melakukan ibadah adalah suci dari hadas. 

Informasi tambahan, darah haid itu termasuk hadas besar sehingga baru boleh beribadah setelah bersuci. Lalu, bagaimana jika Anda menstruasi saat menunaikan haji maupun umroh?

Anda perlu mengetahui dasar hukumnya agar tetap bisa menjalankan ibadah yang diperbolehkan. Dengan demikian, tidak perlu memperpanjang waktu melaksanakan ibadah di Makkah. 

 

Hukum Wanita Haid Saat Haji Maupun Umroh

Semua rangkaian ibadah dalam haji atau umroh tetap boleh dilakukan meskipun sedang haid. Namun, perlu diingat Anda tidak boleh melakukan thawaf. Hal ini sesuai sabda Rasulullah dalam hadits riwayat Muslim.

Rasulullah memerintahkan untuk mengerjakan semua aktivitas ketika melakukan haji kecuali thawaf sampai Anda dalam kondisi suci. Dalam hadits lain disebutkan bahwa thawaf itu ibadah yang mirip dengan sholat.

Oleh karena itu, Anda harus dalam kondisi suci, terbebas dari hadas besar dan kecil. Ibadah yang diharamkan hanya thawaf saja, sedangkan ibadah lain boleh Anda lakukan seperti sa’I dan wukuf. 

Wanita haid saat haji boleh melakukan beberapa aktivitas ibadah tersebut. Hal ini seperti sabda Rasulullah dalam hadist riwayat Bukhori. Ada banyak pendapat yang menjelaskan tentang hukum thawaf. 

Contohnya dalam madzhab Syafii dijelaskan bahwa perempuan haid tidak boleh melakukan thawaf. Anda harus menunggu sampai kondisi suci terlebih dahulu untuk melakukannya. 

Pendapat lain dalam madzhab Hanafi menyebutkan thawaf harus dilakukan dalam kondisi suci. Dengan demikian, jika ada perempuan haid, tetap boleh melakukan thawaf dan ibadah tersebut dianggap sah. 

Meskipun thawaf wanita haid saat haji tersebut sah namun wajib membayar denda atau dam. Dasar hukumnya adalah firman Allah dalam Al Qur’an surat Al-Hajj ayat 9. 

Selain itu, ada juga pendapat lain yang mengungkapkan bahwa perempuan yang menstruasi saat berhaji maka boleh thawaf. Namun, thawafnya diwakilkan oleh orang lain yang telah melakukan thawaf. 

Ada juga yang mengungkapkan bahwa para jamaah boleh minum obat untuk menghentikan haid sementara waktu. Setelah itu, Anda harus segera bersuci untuk bisa melakukan thawaf. 

Apa yang Perlu Dilakukan Wanita Haid Saat Haji dan Umroh

Ada beberapa hal yang perlu Anda lakukan saat agar ibadah haji berjalan lancar. Apabila Anda mengalami menstruasi, maka harus mencoba menerimanya dengan ikhlas. Yakinlah bahwa semua yang terjadi adalah ketetapan Allah. 

Anda harus menyadarinya dan berupaya untuk menjalankan larangan ketika haid. Hal ini dilakukan sebagai salah satu wujud ketaatan kepada Allah. Selain itu, silahkan perbanyak berdzikir mengingat Allah.

Tetap lakukan ibadah lain yang diperbolehkan dan termasuk rangkaian ibadah umroh serta berhaji. Contohnya seperti mabit dan wukuf. Apabila memilih meminum obat, maka darah menstruasi harus benar-benar sudah berhenti. 

Jika Anda menganut madzhab yang memperbolehkan thawaf ketika menstruasi, maka pastikan kondisi tubuh bersih. Lalu, pakailah pembalut yang aman sehingga darah tidak tercecer atau mengenai masjid. 

Jika wanita haid saat haji namun tidak memungkinkan minum obat maka bisa mengubah niatnya. Dalam hal ini Anda dapat mengubahnya dari haji Tamattu’ menjadi Ifrad. 

Artinya adalah Anda tetap bisa berhaji namun tidak melakukan umroh. Lalu, meskipun sedang menstruasi, Anda tetap boleh berihram. Hal ini karena untuk berihram tidak harus dalam keadaan suci. 

Lalu, saat menjalankan umroh Anda harus melakukan istitsfar atau memakai pembalut lebih rapat. Dengan demikian, tidak akan ada darah yang merembes sampai ke celana. 

Wanita tersebut harus bersungguh-sungguh menjalankan serangkaian ibadah seperti melempar jumroh, mabit dan berdzikir kepada Allah. Bagi wanita yang sudah menikah harus minta izin suami jika ingin meminum obat pencegah haid. 

Anda juga bisa berkonsultasi dengan dokter terlebih dahulu. Tujuannya untuk memastikan bahwa obat yang diminum aman dan tidak membahayakan bagi kesehatan dirinya. 

Anda bisa mengacu pada salah satu dasar hukum di atas ketika di Makkah tiba-tiba mengalami haid. Oleh karena itu, sangat penting mempelajari hukum wanita haid saat haji.